MATARAM–Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial H (35) dan perempuan MD (33) di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pasangan bukan suami istri ini diamankan di salah satu kamar kos-kosan. “Keduanya kami amankan kemarin karena terlibat narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (9/10).
Penangkapan ini kata Yogi atas adanya informasi masyarakat yang dikembangkan. Saat penangkapan, Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 1 klip bening yang berisikan sabu dengan bruto 0,32 gram, 1 botol plastik yang pada ujung tutupnya terdapat 2 pipet plastik, 3 korek api gas tanpa tutup kepala dan terdapat jarum kompor, 1 pipet plastik yang diruncingkan, 1 pipa kaca yang di dalamnya berisikan padatan diduga sabu dengan bruto 1,64 gram. “Setelah ditotalkan beratnya 1,96 gram,” ujar Yogi.
Terkait dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut polisi masih mendalami. Untuk itu kedua pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. (der)