Miliki Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan di Kamar Kos

DIAMANKAN: Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat mengamankan pelaku di kamar kosnya, Jumat (8/10) (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial H (35) dan perempuan MD (33) di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pasangan bukan suami istri ini diamankan di salah satu kamar kos-kosan. “Keduanya kami amankan kemarin karena terlibat narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (9/10).

Baca Juga :  Narkoba Banyak Masuk ke Lombok Timur

Penangkapan ini kata Yogi atas adanya informasi masyarakat yang dikembangkan. Saat penangkapan, Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 1 klip bening yang berisikan sabu dengan bruto 0,32 gram, 1 botol plastik yang pada ujung tutupnya terdapat 2 pipet plastik, 3 korek api gas tanpa tutup kepala dan terdapat jarum kompor, 1 pipet plastik yang diruncingkan, 1  pipa kaca yang di dalamnya berisikan padatan diduga sabu dengan bruto 1,64 gram. “Setelah ditotalkan beratnya 1,96 gram,” ujar Yogi.

Baca Juga :  Diduga Intip S Mandi, L Dipolisikan

Terkait dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut polisi masih mendalami. Untuk itu kedua pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. (der)

Komentar Anda