Miliki Sabu, Ibu dan Anak Gadisnya Diamankan Polisi

GELEDAH: NI saat rumahnya digeledah petugas Sat Resnarkoba Polresta Mataram, kemarin (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tiga orang di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diamankan Tim Sat Resnarkoba  Polresta Mataram  lantaran terlibat bisnis narkoba.

Masing-masing berinisial NI (41) yang merupakan ibu rumah tangga dan anak gadisnya TY (17) serta seorang yang diduga pembeli berinisial DAA (23). “Ketiganya diamankan saat penggerebekan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (23/9).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 10 gram di rumah NI. Kemudian ada juga barang bukti lain berupa alat isap sabu, alat komunikasi dan sejumlah uang. Untuk barang bukti sabu kata Yogi, itu milik NI yang didapat dari bapaknya. “Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan. Jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Pengamanan MotoGP 2022 Rp 20 Miliar

Untuk sementara yang diamankan adalah NI dan anak gadisnya TY guna proses pemeriksaan. Kemudian untuk DAA saat itu diamankan karena diduga hendak datang membeli sabu. Yogi mengungkapkan dari pengakuan NI, si DAA sering membeli sabu dari suaminya, dan malam itu dia ke sana untuk membeli. “Untuk itu DAA juga diamankan untuk proses selanjutnya,” ujar Yogi.

Baca Juga :  Mantan Kades Banjar Sari Ditahan Kejaksaan

Saat ini ketiga pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram. (der)

Komentar Anda