Miliki Sabu, Empat Warga Mandalika Ditangkap di Kos-kosan

DIGELEDAH : Salah satu terduga pemakai sabu digeledeh tim satresnarkoba untuk mencari barang-bukti. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan empat orang terduga pemakai narkoba di kos-kosan di wilayah Kota Mataram, Kamis (17/3).

Empat orang terduga pelaku diamankan di dua TKP berbeda yakni di Lingkungan Grung Gutun Barat, Kecamatan Sandubaya dan TKP kedua di wilayah Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menerangkan, penangkapan pada TKP pertama ada tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AQ (28), Z (31) dan MN (18). Ketiganya merupakan warga Lingkungan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. Sedangkan pada TKP kedua, berhasil diamankan terduga pelaku N (42) warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Baca Juga :  Balap MotoGP Hari Kedua Diprediksi Hujan Lebat Disertai Kilat

“Saat ini kita masih gelar, untuk mengetahui peran dari masing-masing mereka,” terang Yogi, Sabtu (19/3).

Dari hasil penggeledahan keempat terduga, berhasil diamankan narkoba jenis sabu 4,33 gram.

“Kami juga mengamankan beberepa alat yang diduga sebagai alat konsumsi dan penunjang jual beli sabu, alat kominikasi serta beberapa barang lainnya,” sebutnya.

Baca Juga :  Aksi Morbidelli Pinjam Moge Polisi untuk Kejar Pesawat ke Italia

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, keempat terduga sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan upaya pengembangan penyidikan. Sementara untuk pasal yang akan disangkakan kepada tersangka nantinya, sesuai hasil pemeriksaan adalah Pasal 114, 112 dan atau 127 UU No 35 Tentang Narkotika Tahun 2009. (cr-sid)

Komentar Anda