Miliki Sabu, Dua Pemuda Kota Bima Dibekuk

narkoba
TUNJUKKAN: LA, 21 tahun asal Kelurahan Tanjung dan AR, 21 tahun asal Kelurahan Panggi diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu poket. (YETY/ RADAR TAMBORA)

KOTA BIMA – Dua pemuda asal Kota Bima, Rabu (2/5) dini hari berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu poket.

KBO Sat Res Narkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi menjelaskan, dua pemuda asal Kota Bima itu diamankan Rabu dini hari di Kelurahan Tanjung. Mereka adalah LA, 21 tahun asal Kelurahan Tanjung dan AR, 21 tahun asal Kelurahan Panggi.

Baca Juga :  Pengedar Besar Sabu Ditangkap

Lanjut Budi, penangkapan dua pemuda tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. “Selanjutnya anggota kami melakukan penggerebekan dan  penangkapan terhadap dua pelaku di rumah LA di Tanjung,” jelasnya pada Radar Tambora, kemarin.

Dari penangkapan tersebut, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya, satu poket sabu, tiga lembar klip kosong, dua bungkus klip kosong. Kemudian satu buah tabung kaca, dua buah sendok plastik, tiga unit HP, dan uang tunai Rp 475 ribu. “Saat ini barang bukti dan dua pemuda tersebut masih kami amankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Mereka sudah dilakukan tes urine juga,” pungkasnya. (yet)

Komentar Anda