Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Realisasi PAD NTB Meningkat

Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr H Iswandi
Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr H Iswandi

MATARAM – Pelaksanaan APBD NTB tahun 2020 dihadapkan pada situasi sulit. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah merubah pola dan strategi pelayanan publik yang dijalankan. Situasi sulit itu diperburuk oleh menurunnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, karena dampak pandemi yang menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB Dr H Iswandi bahwa kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Situasi ini mendorong semua pihak untuk mengatasi persoalan ini, agar pelaksanaan pembangunan daerah tetap dapat berjalan dengan baik. Kebijakan refocusing APBD untuk mengatasi pandemi Covid-19 ditempuh dengan melakukan revisi dan perubahan anggaran berulang kali.

“Revisi sebelum perubahan APBD berjalan tiga kali, dilanjutkan dengan perubahan APBD dan revisi lagi pada akhir tahun anggaran setelah perubahan tiga kali. Kondisi ini menggambarkan pelaksanaan APBD selama pandemi Covid-19 sangat dinamis,” kata Dr Iswandi, Rabu (13/2).

Disebutkan Iswandi, dinamika pelaksanaan APBD NTB yang demikian tinggi pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp 5,6 triliun. Semula dalam perubahan APBD disesuikan menjadi Rp 5,3 triliun meningkat kembali menjadi Rp 5,4 triliun berdasarkan revisi penjabaran APBD NTB pada akhir Desember 2020. Adapun realisasinya berdasarkan target murni mencapai 91,23 persen (Rp 5,174 triliun) atau 97,03 persen jika dibandingkan dengan target perubahan APBD, terakhir mencapai sekitar 95,73 persen berdasarkan target revisi penjabaran APBD.

Realisasi tersebut sesuai dengan perhitungan dan proyeksi yang telah ditetapkan secara obyektif dengan melihat kondisi dan situasi yang ada. Capaian penerimaan tersebut, sangat menggembirakan, karena mampu menahan laju penurunan penerimaan daerah yang sangat drastis yang diperkirakan akan mencapai sepuluh persen hingga menjadi hanya kurang 4,5 persen. Artinya, Iswandi menjelaskan,  berbagai langkah dan strategi untuk tetap menjaga kapasitas fiskal di masa pandemi Covid-19 tetap baik, berhasil menahan laju penurunan realisasi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Bebaskan Denda dan Pokok PKB di Atas 5 Tahun

“Hal ini terbukti dengan masih meningkatnya realisasi penerimaan PAD NTB selama masa pandemi meningkat dibanding realisasi tahun 2019 lalu,” beber Iswandi.

Lebih lanjut Iswandi menjabarkan, pada tahun lalu (2019) capaian realisasi PAD mencapai Rp 1,807 triliun meningkat menjadi Rp 1,816 triliun (2020) atau terdapat tambahan penerimaan PAD sebesar Rp 8 miliar lebih. Capaian PAD yang masih meningkat pada tahun 2020 menjadi modal dan motivasi kuat bagi Bappenda NTB yang bertugas menghimpun PAD untuk dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan pada APBD 2021.

Oleh karena itu, Iswandi berharap agar masyarakat NTB yang telah menunaikan kewajiban pajaknya selama tahun 2020 diimbau tetap terus patuh dan taat menunaikan kewajiban pajaknya. Sementara yang belum diingatkan agar dapat memenuhi kewajiban pajaknya. Demikian pula potensi retribusi, LLPAD yang sah serta optimalisasi penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat akan terus ditingkatkan.

Iswandi juga memastikan jika seluruh potensi PAD akan terus diintensifkan dan dilakukan ekstensifikasi untuk melakukan percepatan pemulihan penerimaan pendapatan daerah menuju indeks fiskal sedang pada tahun 2023.

Baca Juga :  18 April – 31 Juli 2022 Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dibebaskan

“Sebab hanya dengan tersedianya kemampuan fiskal yang terus meningkat, visi NTB Gemilang dapat diwujudkan,” kata Iswandi.

Selanjutnya, untuk realisasi pajak daerah yang ditangani Bappenda NTB berumber dari lima obyek penerimaan pajak daerah, tiga diantaranya penerimaannya di tahun 2020 melampaui target 100 persen dan terdapat dua obyek pajak yang tidak mencapai target, yakni BBNKB hanya diangka 80,44 persen dan Pajak Rokok diangka 97,06 persen. Kelima obyek pajak daerah tersebut, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target tahun 2020 setelah mengalami revisi di APBD Perubahan sebesar Rp 415 miliar, mampu terealisasi di akhir Desember mencapai Rp 431,77 miliar atau 104,4 persen. Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target sesuai revisi di APBD Perubahan sebesar Rp 350,24 miliar, terealisasi hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 281,72 miliar atau 80,44 persen.

Kemudian, lanjut Iswandi untuk obyek pajak daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) target sebesar Rp 238 miliar, terealisasi mencapai Rp 254,18 miliar atau 106,80 persen. Selanjutnya obyek Pajak Air Permukaan (PAP) target tahun 2020 sebesar Rp 1,2 miliar, terealisasi mencapai Rp 1,230 miliar atau 102,47 persen dan terakhir adalah obyek Pajak Rokok dengan target tahun 2020 sebesar Rp 370,28 miliar dan terealisasi sebesar Rp 359,40 miliar atau 97,06 persen.

“Untuk BBNKB tidak capai target, karena pembelian kendaraan baru itu anjlok,” kata Iswandi. (luk)

Komentar Anda