Meresahkan, Warga Montong Gading Diamankan

Warga Montong Gading Diamankan
DIAMANKAN : Pelaku penganiayaan diamankan oleh timsus Polres Lombok Timur setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dan dianggap meresahkan warga.( Ist for RADAR LOMBOK)

SELONG– Salah seorang peserta nyongkolan  dianiaya oleh seorang pemuda yang tengah dalam pengaruh minum-minuman keras. Selain menganiaya korban, pelaku juga dianggap kerap merasahkan. Itu sebabnya ia diamankan oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan pengungkapan kasus penganiayaan tersebut berdasarkan laporan polisi No: LP/14/IX/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Mt.Gading, Tanggal 9 September 2019. “ Sekitar pukul 19.45 Wita Timsus 3C Polres Lotim dan anggota Sat Sabhara telah menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Montong Gading,” ungkapnya.

Korban bernama Samsudin (38 th), warga Desa Rarang Kecamatan Terara. Ia dianaya oleh Helmi (20 th), warga Desa Pesanggerahan Kecamatan Montong Gading. Korban yang saat itu mengantar rombongan keluarga pengantin ke wilayah Pesanggerahan menggunakan mobil Pick Up dicegat pelaku. Tanpa alasan jelas tiba-tiba pelaku memukul kaca mobil yang dikendarai korban menggunakan tangannya. Korban menanyakan permasalahan kepada pelaku namun pelaku langsung memukul korban berkali-kali.

Menyaksikan insiden penganiayaan yang tak jelas ujung pangkalnya itu, seorang keluarga korban bernama Siti sempat turun dari atas mobil untuk menengahi. Namun apes, Siti juga langsung ditarik kerah bajunya oleh pelaku.” Pelaku kami tangkap di rumahnya di Dusun Kanjol Jawa Desa Pesanggerahan Kecamatan Montong Gading,” tandas Yogi.

Sebuah busur dan anak panah milik pelaku berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti (BB). Pelaku dan BB kini diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut.(wan)

Komentar Anda