Merasa Tertipu Usai Berhubungan, Putra Larikan Motor Pacar

DITANYA: Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrullah bertanya kepada RS, pelaku pencurian yang melarikan uang dan motor pacarnya. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pria inisial RS (36) alias Putra asal Lingkungan Lendang Lekong Timur, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram melarikan motor MG, pacarnya, sesaat setelah berhubungan intim dengan perempuan asal Pemenang, Lombok Utara itu.

RS mengaku mengenal MG melalui Facebook belum lama ini. Lalu bertukar nomor WA. Komunikasi pun semakin intens, sehingga benih-benih nafsu mulai tumbuh. MG sendiri masih berstatus istri orang.

Namun pada awal perkenalannya, RS tidak mengetahui bahwa perempuan 43 tahun itu masih istri orang. Melalui WA keduanya mengatur jadwal untuk bertemu. Pertemuan pertama biasa saja. Tidak berselang lama, keduanya kembali mengatur jadwal bertemu. Tepatnya pada 5 November 2022, sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  Niat Prank Sembunyikan HP Teman Berujung Bui

Setelah berkeliling menikmati angin malam Kota Mataram, RS mengajak perempuan yang sudah jadi pacarnya itu masuk salah satu hotel di wilayah Cakranegara. Selama berada di hotel, RS mengaku telah berhubungan layaknya suami istri. Di hotel itu juga, RS mengetahui pacarnya itu bersuami, karena saat itu MG menerima telepon dari suaminya.

Mendapati hal itu, RS merasa ditipu, sehingga ia menyusun strategi merampas barang MG. Saat MG membersihkan diri di kamar mandi, RS mulai menjalankan aksinya merogoh tas MG. Ditemukan uang Rp 2.150.000. Diam-diam uang itu diambil. Lalu RS meminjam motor dengan alasan membeli nasi, dan tak kunjung kembali. MG yang menyadari dirinya ditipu, melapor ke Polsek Sandubaya.

Baca Juga :  Aparat Diminta Proses Hukum Orang Tua Terduga Pelaku Pemukulan di Plaza

Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrullah mengatakan, pihaknya yang menerima laporan dari MG langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk mendatangi tempat keduanya bersinggah malam itu. “Pada tanggal 21 November, sekitar pukul 15.00 WITA, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa kabur uang dan motor korban. Untuk motor korban, pelaku sudah menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta di wilayah Babakan. “Uangnya digunakan untuk bayar utang dan minum-minuman keras,” ungkapnya.

Terhadap tempat pelaku menjual motor korban, sudah diperiksa dan hanya dijadikan sebagai saksi. “Tempatnya jual motor ini, tidak tahu kalau itu motor curian,” sebutnya. (cr-sid)

Komentar Anda