Menteri PPPA Desak Pacuan Kuda dengan Joki Cilik Dihentikan

JOKI CILIK: Aksi para Joki Cilik pada Lomba Pacuan Kuda yang berlangsung di Arena Pacuan Kuda Lembah Kara Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, meminta agar lomba pacuan kuda joki cilik yang sering digelar di Pulau Sumbawa, Provinsi NTB, agar dihentikan. Pasalnya, lomba pacuan kuda dengan joki cilik ini dinilai telah menghambat status kabupaten/kota layak anak (KLA) di NTB. Demikian larangan penggunaan joki cilik ini juga sebagai perlindungan anak-anak di daerah tersebut.

“Joki anak ya, pastilah (dilarang, red), dan itu kita komunikasikan (dengan Pemda). Makanya kebijakan itu ada di daerah juga yang paling dekat mengawasi, dan harus memberikan pendampingan yang terbaik kepada anak-anak,” kata Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat ditemui di LPP Kelas IIA Mataram, Rabu (18/10).

Disampaikan Bintang, penggunaan joki cilik pada pacuan kuda ini menjadi salah satu penghambat daerah di NTB bisa dinaikkan statusnya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Sebab, indikator Kabupaten Layak Anak itu adalah bagaimana daerah itu sendiri dapat meberikan ruang yang aman, dan nyaman bagi anak-anak. Termasuk juga memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai seorang anak.

“Ini harus menjadi perhatian, seperti joki cilik kemarin kita pun sudah komunikasi dengan daerah, dan koordinasi dengan intens sudah kita lakukan (dengan Pemda, red). Bagaimana memberikan pendampingan yang tebaik kepada daerah masing-masing,” terangnya.

Tidak saja dengan Pemerintah Pusat, diharapkan ada komitmen juga dari Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Karena seperti diketahui, bahwa di NTB sampai saat ini belum ada Kabupaten/Kota NTB yang mendapat predikat KLA.

Kalaupun ada Kabupaten/Kota di NTB yang mendapat predikat KLA, itu masih kategori Pratama atau Madya saja. “Makanya komitmen dan kehadiran pimpinan daerah itu sangat penting,” ucap Menteri.

Demi meraih predikat KLA, maka dibutuhkan kehadiran pemerintah daerah melalui penguatan regulasi atau kebijakan untuk membentuk program-program yang ramah anak. Ditambah keterlibatan dari lintas stakeholder dan dunia usaha menjadi penting untuk mendukung daerah itu meraih kategori KLA.

“Kalau misalnya dia regulasi dan kebijakan mungkin baru tahapan mereka mendapat kategori pratama. Karena sampai saat ini belum ada KLA (di NTB),” ucap Bintang.

Perlu diketahui, bahwa penetapan KLA pada suatu daerah itu memiliki empat kategori, yaitu kategori utama, nindya, madya dan kategori pratama. Bintang menyatakan sejak tahun 2026 sampai sekarang, belum ada satupun dari 514 Kabupaten/Kota yang meraih predikat Layak Anak di Indoensia.

“Semua ada tahapannya. Predikat utama pun tahun ini baru 8 Kabupaten/Kota saja. Kalau Kabupaten Layak Anak (KLA), sampai saat ini belum ada yang meraih kategori itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, meski olahraga pacuan kuda dengan joki cilik di pulau Sumbawa telah banyak memakan korban. Namun karena pacuan kuda dengan joki cilik ini adalah warisan budaya nenek moyang (kearifan lokal), maka pihak Pemda masih mengijinkan namun dengan memperketat syarat-syarat dari sisi keamanan atau safety.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi berdalih bahwa penggunaan joki cilik dalam event tradisional pacuan kuda saat ini sudah dilengkapi dengan sejumlah perlindungan untuk anak-anak. Demikian untuk kuda-kuda pacuan yang ditunggangi joki cilik saat balapan relatif lebih kecil, sehingga aman bagi anak-anak.

“Sudah ada perubahan-perubahan. Teman-teman juga sudah memberikan proteksi (perlindungan). Yang dibahas kan exercise (latihan)-nya yang kurang. Sudah diberikan proteksi, diberikan body protector (perlindungan tubuh), helm, dan lainnya,” ujar Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur NTB.

Menurut Miq Gita, adanya larangan pacuan kuda dengan menggunakan joki cilik itu lantaran masyarakat masih menganggap ini bukan lomba prestasi dibawah naungan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Tetapi lebih kepada lomba rekresiasi masyarakat. “Makanya perlu diberikan penyadaran,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda