MenPAN-RB Pastikan Gaji 13 dan THR Segera Cair

Asman Abnur

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan gaji ke-13 dan THR akan segera cair.

Dengan demikian seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga menteri bisa menikmati double gaji sebelum hari raya. “PP-nya akan segera terbit. Jadi sesegera mungkin akan cair,” kata Menteri Asman, Rabu  kemarin (7/6).

Merujuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13. Rencananya, pembayaran THR dan pensiunan gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2017. Sedangkan pejabat negara, PNS, TNI, POLRI, pimpinan dan pegawai PNS lingkungan LNS menerima gaji ke-13 pada bulan Juli.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, RPP telah selesai dilakukan paraf koordinasi tingkat menteri. “Setelah selesai paraf koordinasi, akan disampaikan ke Setneg untuk ditetapkan bapak presiden,” terangnya.

Baca Juga :  FKPT Se-Indonesia Mengutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Dijelaskan lebih lanjut, THR hanya diberikan untuk aparatur yang masih aktif. Sedangkan gaji ke-13 diberikan untuk pegawai yang masih aktif, pensiunan dan veteran.

Dia menambahkan, gaji ke-13 dimaksudkan untuk apresiasi pemerintah untuk biaya pendidikan putra-putri aparatur negara. THR diberikan dengan pertimbangan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut hari raya keagamaan. “Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR terdiri dari gaji pokok saja sesuai golongan, pangkat, dan ruang.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyatakan kesiapannya untuk membayar gaji ke-13 untuk para PNS dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut gaji ke-14.

Semua beban tersebut telah dianggarkan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov NTB. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan anggaran untuk melaksankan instruksi pemerintah pusat tersebut. “Kita sudah siap, soal uang tidak perlu dikhawatirkan. Tinggal kita tunggu aturan pusat saja, mungkin total uang yang akan dibutuhkan sekitar Rp 50 miliar,” ucap Supran.

Baca Juga :  Siswa SMKN 3 Juara III Nasional

Petunjuk teknis dalam pembayaran gaji ke-13 dan 14 akan dituangkan dalam PP yang sedang dirampungkan. Tanpa PP tersebut, Supran enggan memberikan perkiraan terlalu banyak. “Makanya kita tunggu saja ya PP-nya dulu, saya tidak mau bicara isu sebelum semuanya jelas,” ujarnya.

Satu hal yang diharapkan Supran, para PNS harus bisa menggunakan gajinya untuk hal-hal produktif. Gaji ke-13 diberikan pemerintah dengan uang rakyat dihajatkan untuk memenuhi kebutuhan PNS seperti biaya sekolah anak. Sedangkan gaji ke-14 akan diterima PNS agar bisa menjalani hari raya dengan gembira dan mampu memenuhi kebutuhan yang ada.(esy/jpnn/zwr) 

Komentar Anda