Menkumham Batalkan SK Perkumpulan Nahdlatul Wathan

MATARAM– Dualisme kepemimpinan ormas terbesar di NTB Nahdlatul Wathan (NW) dianggap sudah selesai.

Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia (Menkumham) RI telah mengeluarkan putusan  nomor: AHU26.AH.01.08 tahun 2016 terkait pembatalan SK Menkumham, nomor : AHU00297.60.10.2014 tentang pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Wathan.  Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda NW Provinsi NTB, Nurholis Muslim mengatakan,  pembatalan SK Menkumham tentang Pendirian Badan Hukum NW 2014 itu, setelah Menkumham RI menerima putusan permohonan kasasi yang dilakukan Ketua Umum PBNW Hj St Raihanun Zainuddin Abdu Majid, kepada Mahkamah Agung RI. Dalam putusan Mahkamah Agung RI nomor : 37K/TUN/2016 menerima seluruh gugatan pemohon yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, nomor :186/B/2015/PT.PTUN.JKT tertanggal 28 Agustus 2015 juga, PTUN Jakarta nomor : 203/G/2014/PTUN.JKT tertanggal 16 April 2014 dan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor : AHU00297.60.10.2014. “Artinya dengan dibatalkannya SK Menkumham RI tentang akte pendirian perkumpulan NW 2014 itu, maka secara otomatis, kepengurusan NW yang diketuai TGH Zainul Majdi, batal demi hukum,”tandasnya saat menggelar konfrensi pers di Mataram, Minggu lalu (16/10).

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU: NU dan NW Sama

 Sekretaris Pimpinan Wilayah NW NTB  Muh Zainul Pahmi juga menegaskan masalah kisruh NW sudah selesai dan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam organisasi NW.  Dia minta kepada TGH Zainul Majdi dan TGH Hudatullah tidak mengatasnamakan dirinya sebagai pimpinan NW.

“Harus patuh hukum dong, apalagi dia sebagai pejabat negara (gubernur) yang notabenenya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ya, tidak ada alasannya untuk tidak taat pada hukum yang berlaku di negara kita ini,”ujarnya yang diamini semua Ketua Pimpinan Daerah Pemuda NW se-NTB.

Untuk itu lanjut Pahmi, sebagai generasi muda akan terus mengawal proses hukum di negara ini.

Menurutnya,  siapa lagi yang menjaga kewibawaan negara dan hukum  kalau tidak  generasi muda sebagai penerus bangsa ini.“Inilah wujud nyata sikap Pemuda NW untuk mendukung dan menghormati keputusan hukum sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku. Demikian juga kami imbau kepada seluruh warga NW di nusantara, agar tetap menjaga kondusifitas daerah masing- masing. Jangan ada yang melakukan tindakan yang bersifat provokatif,” tukasnya.

Baca Juga :  Soal Pimpin NW Lagi , TGB Serahkan Pada Muktamar

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda NW Lombok Tengah, H Muzakkir Walad juga mengajak pihak-pihak terkait agar taat hukum.“Sekali lagi. Ini sudah selesai, mari kita mentaati hukum yang berlaku, karena kita adalah negara hukum. Sebagai gubernur selayaknya memberikan contoh kepada semua warga NTB bahwa di mata hukum kita sama kedudukannya.,”tandas Muzakir.

Lanjut Muzakkir, warga NW dan madrasah- madrasah NW selalu bertanya, kapan bisa dijalankan keputusan Menkumham ini, agar semua jelas secara terang benderang. Jangan sampai warga NW hilang kesabarannya untuk menunggu terlalu lama.

Dalam konfrensi pers tersebut selain dihadiri Pimpinan Wilayah Pemuda NW NTB juga dihadiri seluruh Pimpinan Daerah Pemuda NW se- NTB. (tim)

Komentar Anda