Menko Maritim Deadline Sepekan

Kolonel Inf Farid Makruf (*Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Tim pembebasan 109 hektare lahan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah  menemui Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan ketua tim ahli wakil presiden (wapres) Sofyan Wanandi. Dalam pertemuan itu, Menko Maritim meminta permasalahan dituntaskan dalam waktu sepekan. ‘’ Menko Maritim minta permasalahan di lahan 109 hektare lahan yang bermasalah ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa dalam waktu satu minggu. Ini terhitung mulai minggu depan,’’ ujar Komandan Korem (Danrem) 162/WB Kolonel Inf Farid Makruf yang juga selaku anggota tim pembebasan 109 hektare lahan pembangunan kawasan KEK Mandalika saat dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu lalu (3/12).

Penyelesaian permasalaha dipercepat seperti yang  diminta oleh Menko Maritim bukan tanpa sebab. Di lokasi ini Hak Pengolahan Lahan (HPL) sebentar lagi akan dikeluarkan. Sementara di lahan yang bermasalah ini  milik Negara. Meski demikian, pemerintah disebutnya tidak ingin bertindak sewenang-wenang dan tetap menghargai warga masyarakat yang telah lama berada di lokasi. ‘’ Dengan memberikan kompensasi sebesar Rp 4,5 juta per are ini menandakan pemerintah tidak ingin semena-mena karena sudah ada HPL. Mungkin dulunya disana ada yang terlewatkan sehingga pemerintah bersedia membayar kompensasi,’’ katanya.

Namun, masyarakat tentunya dalam hal ini harus bisa membuktikan keabsahan tanah miliknya yang dijadikan pegangan selama ini. Untuk itu, warga diminta  jangan sembarangan mengklaim tanah miliknya. Menyikapi perintah dari Menko Maritim, aparat pemerintah disebutnya akan turun dengan menurunkan tim verifikasi yang akan dipimpin oleh Kapolda NTB dengan didampingi oleh Danrem, Kajati dan Kepala BPN NTB. Bagi masyarakat yang merasa di lahan 109 hektar itu adalah haknya bisa mengajukan komplain ke tim verifikasi.

Baca Juga :  Wisatawan Asing Asal Spanyol Tewas Dilindas Truk

Mekanisme dari klaim ini disebutnya, warga yang merasa mempunyai hak ini diminta  membuat surat pernyataan bahwa tanah yang dikomplain itu memang benar adalah miliknya. ‘’ Mekanisme pengajuannya seperti itu. Nanti kami dari tim verifikasi akan memeriksa keabsahannya,’’ katanya.

Surat pernyataan itu kemudian akan ditandatangani langsung oleh warga yang melakukan komplain. ‘’ Kalau berani tanda tangan itu artinya dia berani mempertanggungjawabkan jika nantinya tanah yang dikomplain itu tidak benar miliknya dan akan diproses secara hukum,’’ bebernya.

Kedua, warga  yang melakukan komplain ini nantinya harus bertanggung jawab. Karena setelah menerima pembayaran sebesar Rp 4,5 juta per are yang dijanjikan pemerintah harus bertanggung jawab jika ada tuntutan dari pihak lain. ‘’ Jadi antara pemerintah dengan warga  itu urusannya sudah selesai setelah kompensasi dibayarkan. Kalau ada warga lainnya yang mengklaim di lahan dengan titik dan koordinat yang sama, maka urusannya itu dengan warga yang menerima uang kompensasi karena telah tanda tangan dan bertanggung jawab. Bukan ke pemerintah lagi urusannya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  BPN Terbitkan Sertifikat HPL KEK Mandalika

Prosedur tersebut dijalankan pemerintah karena menginginkan permasalahan ini cepat dituntaskan dan diselesaikan. Nantinya jika memang ada yang mengajukan keberatan secara hukum ke pengadilan setelah kompensasi dibayarkan, maka keabsahan dokumen yang dimiliki akan diperiksa di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta. ‘’ Nanti setelah dicek di Puslabfor ternyata memang benar lahan itu milikinya, tentu akan dibayar oleh pemerintah,’’ ungkapya.     

Farid juga berharap kepada warga agar jangan mempersulit upaya yang dilakukan. Sehingga tim verifikasi bisa bekerja secepatnya untuk menyelesaikan permasalahn ini. Karena Menko Maritim, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri BUMN maupun Direktur ITDC sudah menyatakan kesiapannya memulai proses pembanguna di kawasan KEK Mandalikan.  ‘’ Investornya sekarang sudah menunggu. Semua investor yang ingin membangun di Mandalika ini sudah siap, tinggal kita tunggu saja kesiapan masyarakat mau atau tidak,’’ katanya.

Untuk itu, Danrem mengimbau masyarakat untuk membantu kelancaran proses pembangunan di kawasan KEK Mandalika. Karena pembangunan di kawasan KEK Mandalika akan menyerap ribuan tenaga kerja. Ditambah lagi masyarakat yang mempunyai lahan di sekitar lokasi bisa membangun penginapan untuk wisatawan. ‘’ Yang mempunyai modal mungkin juga bisa membangun tempat usaha seperti penyewaan mobil. Warga yang ingin jualan juga bisa berjualan disitu. Itulah yang diharapkan pemerintah dengan guliran ekonomi ini bisa terealisasi secepatnya dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda