Menko Airlangga: TPID Didorong Gunakan Program yang Inovatif dan Adaptif

RAKORNAS: Menko Airlangga Hartarto yang juga Ketua TPIP, memberikan sambutan sekaligus laporan dalam Rakornas pengendalian inflasi yang dihadiri Presiden Jokowi.

JAKARTA–Dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2022, Kamis (18/08), Presiden RI Joko Widodo menegaskan pentingnya kerja sama antar daerah dalam mengendalikan inflasi karena terdapat sentra produksi dan distribusi yang berbeda.

Kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan 5 (lima) arahan dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail.

Kedua, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerjasama antar daerah dalam pengendalian inflasi.

Ketiga, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat.

Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah, dan Kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Arahan tersebut merupakan strategi yang perlu ditempuh di tengah tantangan global berupa ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, gangguan mata rantai pasokan global, dan pelaksanaan kebijakan proteksionisme di berbagai negara yang berdampak pada peningkatan inflasi global, termasuk Indonesia.

Dampak perkembangan tersebut terlihat dari inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang pada Juli 2022 tercatat sebesar 4,94% (yoy), lebih tinggi dari kisaran sasaran 3+1%, terutama disebabkan oleh inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) yang mencapai 11,47% (yoy).

Di tengah inflasi volatile foods yang meningkat, harga beras dapat dijaga stabil didukung oleh keberhasilan Indonesia dalam swasembada beras sejak 2019.

Baca Juga :  Menko Airlangga Sapa Para Jurnalis dalam Silaturahmi Digital

Inflasi kelompok harga yang diatur oleh Pemerintah (administered prices), termasuk angkutan udara, juga meningkat dipengaruhi oleh kenaikan harga energi global. Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi permintaan masih tetap terkendali didukung ekspektasi inflasi yang terjaga.

“Inflasi secara spasial, terdapat 30 provinsi yang realisasinya di atas nasional. Oleh karena itu menjadi perhatian oleh para gubernur untuk ikut menjaga melalui TPID agar melakukan extra effort agar stabilisasi harga bisa di jaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua TPIP yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan bahwa dalam evaluasi kinerja TPID tahun 2021 dari segi partisipasi TPID Provinsi/Kabupaten/Kota mencapai 78% atau meningkat 7% dibanding tahun sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa daerah yang berprestasi dan diharapkan diberikan fasilitas dan tambahan insentif.

Rakornas Pengendalian Inflasi merupakan agenda tahunan yang dipimpin secara langsung oleh Presiden RI dan menjadi forum tertinggi dalam koordinasi pengendalian inflasi secara nasional.

Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang bertema “Sinergi Untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional” juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta seluruh TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa sinergi dari TPIP dan TPID terus diupayakan melalui berbagai langkah, antara lain melalui strategi 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat.

“Dari segi keterjangkauan, Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa penyaluran bansos baik dari APBN maupun APBD,” ujar Menko Airlangga.

Baca Juga :  Golkar, PAN dan PPP Resmi Berkoalisi, Airlangga: Ibarat Ijab Qobul Songsong Pemilu 2024

Dalam menjaga ketersediaan pasokan, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog terus dijaga di level 1 hingga 1,5 juta ton. Sedangkan terkait upaya peningkatan produktivitas maupun penguatan kelembagaan, fasilitasi akses pembiayaan dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian dan pemanfaatan Sistem Resi Gudang yang terus dioptimalisasikan.

“Terkait dengan KUR, kita sudah sediakan di tahun ini minimal untuk pertanian sebesar 90 triliun rupiah. Namun ini alokasi yang bisa dinaikkan,” jelas Menko Airlangga.

Sementara itu, salah satu program strategis yang terus diupayakan oleh daerah untuk menjaga kelancaran distribusi yakni Kerjasama Antar Daerah (KAD). Jumlah KAD terus meningkat dimana pada tahun 2021 terdapat 93 KAD dan menjadi 111 pada tahun Triwulan-1 2022.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa perlu terus dilakukan komunikasi yang efektif untuk menjaga ekspektasi masyarakat sehingga tidak menimbulkan panic buying.

Kemudian, Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada Presiden terkait beberapa hal yang perlu dijaga dan diantisipasi terkait dengan peran yang dilakukan Pemerintah melalui APBN untuk menahan harga BBM yang menjadi tantangan di kuartal ke dua.

“Kami berharap berdasarkan beberapa program dan extra effort yang dilakukan diperkirakan laju inflasi 2022 dikisaran 4-4,8%,” kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga selaku Ketua TPIP pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas upaya seluruh pihak terutama kepada Kementerian, Lembaga, maupun Kepala Daerah yang telah menjaga stabilitas harga hingga saat ini.

“Untuk menghadapi inflasi ini, TPID harus membuat program pengendalian inflasi yang adaptif dan inovatif,” pungkas Menko Airlangga. (*/gt)

Komentar Anda