Menko Airlangga: Seriusi Industri Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Tetapkan Ekonomi Hijau

Airlangga Hartarto

JAKARTA–Pemerintah memiliki perhatian serius pada industri energi baru terbarukan (EBT). Hal tersebut terwujud dalam langkah Pemerintah yang menetapkan ekonomi hijau sebagai strategi utama dalam transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang.

Terlebih di masa pandemi, transformasi merupakan kunci percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Dalam acara “Green Economy Outlook 2022: Arah Kebijakan Indonesia dan Tantangan dalam Mewujudkan Green Economy” yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia secara virtual pada hari Rabu (23/02), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 juga tak lepas dari dorongan positif sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 yang mencapai 3,69% (yoy) ini tentunya merupakan optimisme yang bisa kita bawa di tahun 2022. PDB riil Indonesia sudah melewati level pra pandemi, dimana kita sudah masuk pada upper middle income country dan dorongan positif juga datang dari sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan,” kata Menko Airlangga.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Pemberdayaan UMKM Melalui Akses Pembiayaan KUR

Dalam Presidensi G20 tahun 2022, penguatan komitmen Indonesia untuk mencapai berbagai target menjadi sangat penting dan membutuhkan kebijakan terhadap akses teknologi, akses pembiayaan, dan mempertimbangkan cost energy yang terjangkau bagi masyarakat.

Untuk itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa peran pembiayaan hijau menjadi penting, tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN atau penerbitan surat utang atau Green Sukuk, tetapi juga instrumen-instrumen lainnya.

“Salah satunya yang banyak dibahas terkait dengan blended finance yang tentunya perlu didorong tidak hanya dari Pemerintah namun juga dari swasta dan juga dari lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam. Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup yang telah didirikan tentunya juga diharapkan bisa mendorong untuk terbitnya pengembangan perdagangan karbon secara transparan,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah di sisi lain juga terus meningkatkan kerjasama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional. Beberapa program energi baru terbarukan mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA).

“Di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional,” jelas Menko Airlangga.

Baca Juga :  Airlangga: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Di aspek regulasi, Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah ekosistem berusaha juga didukung dengan nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi salah satu implementasi Undang-Undang yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berbasis risiko yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021.

“Pemerintah juga telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga. (*/gt)

Komentar Anda