Menjaga Inflasi, Ini Langkah Strategis Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: ig airlanggahartarto_official)

JAKARTA—Berbagai langkah strategis dilakukan pemerintah, untuk tetap menjaga inflasi berada di kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2021 ini. Diantaranya, yakni pertama menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0% – 5,0%.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) di masa pandemi Covid-19. Yakni dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada bulan April dan Mei 2021, serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.

“Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu, dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip dari laman ekon.go.id, Senin (15/2/2021).

Stretegi berikutnya, sambung hartarto, yaitu memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan.

Selanjutnya memperkuat sinergi antar K/L dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021. Memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate, serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

“Terakhir, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” jelas Airlangga.

Menko Airlangga juga menjelaskan, sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi, mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).

Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68% (yoy), dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0±1%. “Inflasi yang rendah tersebut, dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat, sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai,” imbuh Airlangga.

Selain itu, juga disepakati sasaran inflasi 3 (tiga) tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/010/2017 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021. Sasaran inflasi tahun 2022, 2023, dan 2024 disepakati masing-masing sebesar 3%±1%, 3%±1%, dan 2,5%±1% yang akan ditetapkan kemudian melalui PMK.

“Sasaran inflasi itu diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” tutur Menko Airlangga.

Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK tetap terjaga. Upaya tersebut diharapkan bisa semakin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Inflasi yang rendah dan stabil, diharapkan bisa mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju,” tegas Airlangga. (gt)

Komentar Anda