Menguat, Farin Berusaha Dijegal

GIRI MENANG–Konstalasi politik Lombok Barat (Lobar) jelang pemilihan wakil bupati setempat kian seru. Sosok Nauvar Furqoni Farinduan adalah figur yang digadang paling kuat menduduki posisi itu.

Beberapa hari lalu, sekumpulan massa yang resisten terhadap Farin (panggilan akrabnya, Red) berusaha menjegal anak semata wayang mantan bupati Lobar
Zaini Aroni itu. Penjegalan dilakukan dengan memobilisir massa sembari terang-terangan menolak kehadiran Farin di panggung politik Lobar.

Terhadap aksi massa yang menamakan diri ARSIP (Advokasi Rakyat Sipil), Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar, Sahril Wardi, menuding jika aksi tersebut hanya membuat kekacauan. Mengingat kondusivitas politik di Lobar masih dalam kondisi yang terkendali.
Betapa tidak, kata pria yang juga Kepala Desa Jeringo, Kecamatan Lingsar ini, aksi itu seolah ada upaya pembusukan terhadap kehadiran Farin. Pembusukan dilakukan ARSIP dengan menyangkutpautkan kasus hukum yang tengah membelit Zaini Aroni sebagai orang tua Farin.

"Jangan sampai luka seperti itu diungkit. Seolah Farin harus memikul dosa turunan," katanya, kepada Radar Lombok, Senin (18/7).
Farin, katanya, tak layak ditimpakan dosa semacam itu. Toh dari sisi kapasitas dan rekam jejaknya sangat mumpuni. "Bayangkan di usia semuda itu, secara intelektual dan kharisma kepemimpinannya sudah bisa terlihat. Penjegalan ini sama artinya menutup kran potensi putra daerah mendedikasikan dirinya membangun Lobar," sambungnya.

Jika pun Zaini Aroni bersalah di mata hukum, jelasnya, sudah ada piranti negara yang berwenang
menangani kesalahan tersebut. Namun  sayangnya, penghakiman terhadap sosok Zaini di balik jeruji seolah tak membuat pihak-pihak tertentu puas. Sebaliknya, pihak-pihak tersebut masih memeram dendam kesumat. Buktinya, masih saja ada isu upaya mobilisasi massa terhadap Zaini yang rajin dikunjungi warga. Padahal kunjungan murni inisiatif personal warga.

"Tidak ada itu mobilisasi. Masyarakat jelas bisa menilai
bahwa sosok Zaini adalah orang yang berjasa besar membangun Lobar. Bisa saja motivasi kunjungan warga sebagai bentuk penghargaan terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Suara penolakan Farin sebagai wakil bupati, ungkapnya, sebaiknya diserahkan sepenuhnya pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Dalam hal ini DPRD setempatlah yang akan mempenalti siapa pendamping Fauzan Khalid yang kini menduduki posisi bupati.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Pemberhentian Umar Said ke Kemendagri

Seharusnya, mekanisme serta regulasi yang sudah ada, jelasnya, tidak perlu diintervensi. Kalangam wakil rakyat harus diberikan kesempatan bekerja sepenuhnya untuk menentukan nasib Lobar.
Akan halnya dengan tuntutan mutasi yang dilakukan Fauzan Khalid beberapa waktu lalu seolah tak luput dari kritik ARSIP. Bagi Sahril, tim Baperjakat sudah bekerja maksimal. Andai pun ada kekurangan, kesalahan itu masih bisa diperbaiki. Toh jabatan dalam karir birokrasi tidak sepenuhnya harus dimaknai politis. Kinerja serta prestasi pegawai juga menjadi bahan pertimbangan yang utama.

Mengakhiri wawancaranya,Sahril mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi, apalagi terhadap isu yang menyudutkan Farin dan keluarganya. Imbauan ini dilontarkan semata-mata agar kondusivitas Lobar terjaga baik.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lobar, Sulhan Muchlis memastikan, pihaknya tidak akan diintervensi oleh pihak manapun. Tidak bisa pula atas alasan subyektif lantas memasung hak politik seseorang. "Misalnya Farin karena orang tuanya
tersangkut kasus hukum terus kita larang mencalonkan diri," ungkapnya.

Selama Farin memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan dalam tata tertib pemilihan wakil bupati, tidak ada alasan menjegal. Kecuali jika yang bersangkutan tidak penuhi syarat dan ketentuan.

Dalam proses pemilihan wabup, lanjurnya, pihaknya sangat berhati-hati membuat tata tertib. Ini mengingat pemilihan wabupbukan pilkada langsung. Pemilihan ini mengacu pada aturan baku. Aturan pemilihan ini tidak memiliki regulasi turunan semacam Peraturan Pemerintah (PP) atau turunan lainnya.

Dari aturan baku ini, bebernya, banyak referensi terkait dengan pemilihan wabup, seperti Papua dan Mojokerto. Calon petahana (incumbent) dari eksekutif ataupun legislatif apakah harus mengundurkan diri atau tidak. Di lain sisi, PP 32 yang belakangan direvisi menjadi UU Nomor 8
tahun 2016 tentang pilkada langsung juga menjadi referensi yang beriringan. Lantaran banyaknya referensi, pihaknya memastikan sangat berhati-hati membuat tata tertib.

Kapan tata tertib kelar? Menjawab pertanyaan itu, Sulhan memprediksi kelar hingga akhir Agustus. Itupun nanti tataib yang telah dibahas akan diajukan kembali ke Kemendagri, apakah akan disetujui atau tidak. Jika tidak disetujui, pihaknya akan mengutak-atik ulang tatib
sebagai langkah penyempurnaan.

Baca Juga :  Najamuddin Mustapha Bagikan 35 Ribu Paket Sembako

Usai merampungkan tatib, ujarnya, baru kemudian akan dibuat Panitia Pemilihan (Panlih) oleh dewan. Berikutnya, masing-masing parpol pengusung mengajukan calonnya.

Terhadap kemungkinan lambannya proses perampungan tatib, Radar Lombok memepertanyakan kemungkinan tampilnya Fauzan Khalid sebagai "single power". Atas pertanyaan itu, Sulhan menegaskan menepis
kemungkinan itu. "Tidaklah! Wabup itu keharusan. Kasihan bupati jika harua kerja sendiri," tandasnya.

Soal adanya intervensi juga dimentahkan oleh Sekda Lombok Barat, HM Taufik. Dalam proses mutasi di kalangan pegawai dipastikan sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dikatakan, Baperjakat dalam menyusun komposisi jabatan sudah menggelar pertemuan berkali-kali. Hasil pertemuan itu berikutnya disodorkan ke bupati. “Kita memeberi pertimbangan, bupati yang memfinalkan. Tidak mungkin kita akan intervensi beliau,” ungkapnya.

Menjadi catatan dalam proses mutasi adalah bahwa para pegawai dinilai melalui tiga kriteria. Pertama yakni kinerja, kemampuan menejerial serta pertimbangan sosio kultural. Karena itu, mutasi dipastikan bebas dari intervensi serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Nauvar Furqoni Farinduan yang diadikan obyek serangan utama ARSIP menanggapi bijak aksi tersebut. Ia menegatakan, kran demokrasi dalam menyampaikan pendapat harus dibuka selebar-lebarnya. Kritik ARSIP yang dialamatkan kepada dirinya, bias jadi akan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan bagi sikap politiknya.

“Itu juga warga Lobar. Kita harus rangkul dan dengar pendapatnya. Secara pribadi saya tidak alergi dengan hal-hal semacam itu,” paparnya.

Alih-alih tersulut emosi, jauh di awal ketika massa ARSIP menggruduk Pemda Lobar, Farin sudah memaklumatkan sikap lewat jejaring media sosial facebook miliknya. Ia mengingatkan agar warga tidak terprovokasi sembari bersatu padu.

Substansi perjuangan politik yang ingin dicapai, kata Farin, harus mengacu pada visi misi Lobar yang mandiri, unggul, berdaulat dan bermartabat. Karena itu, para demonstran harus diajak duduk bersama sembari mendiskusikan segala kekurangan yang harus dievaluasi. (rzq)