Mengintip Perjuangan Masyarakat Jangkeh Jawe Dapatkan Pengakuan

Mengintip Perjuangan Masyarakat Jangkeh Jawe Dapatkan Pengakuan
ORASI: Samudra mantan BPD sekaligus Korlap, saat menyampaikan orasinya di hadapan anggota DPRD Loteng belum lama ini. (CR-AP/RADAR LOMBOK)

Besarnya keinginan masyarakat Jangkih Jawe, lepas dari desa Induk yakni Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, sejak 2010 berjuang ingin dapatkan pengakuan. Namun sayang pengakuan ditunggu sirna, lantaran ditunggangi Politik


SAPARUDDIN PRAYA


PERJUANGAN masyarakat Jangkih Jawe Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, harus diberikan atensi. Derasnya perjuangan masyarakat tersebut ingin segera mendapatka pengakuan sebagai desa Difinitip atau lepas dari desa Induk.

Menjadi desa difinitip, sudah dia urus sejak tahun 2010 bersamaan dengan sejumlah desa yang ingin dimekarkan. Namun perjuangan mereka harus menelan pil pahit. Adanya unsure kekuatan politik, ternyata membuat perjuangan mereka kandas. Artinya tahun ini meraka tidak masuk dalam desa persiapan, seperti desa desa yang lain, yang belum lama ini Bupati Lombok Tengah, telah melantik pejabat kepala desa di 15 Desa persiapan se Lombok Tengah.

[postingan number=5 tag=”features”]

Tidak terakomodirnya tuntutan mereka, belum lama ini mantan BPD Desa Mangkung beserta sejumlah LSM, mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Lombok Tengah.

Samudera mantan BPD Desa Mangkung, yang sekaligus sebagai tokoh pejuang memperjuangkan kebebasan Jangkih Jawe dari desa difinitip, mensiyalir tidak masuknya Jangkih Jawe dalam desa persiapan, ternyata itu ditunggngi oleh kekuatan politik.

Baca Juga :  Mengenal Khairul Mahfuz, Penggiat Pesantren Digital Indonesia

Praduga tersebut sangat wajar dan masuk diakal. Sebab penduduk Desa Mangkung itu jumlahnya mencapai duapuluh ribu lebih, sebab wilayah Mangkung tergolong sangat luas dan bisa dimekarkan menjadi tiga desa.

Banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayah, ternyata selama ini dimamfaatkan oleh sejumlah ahli politik. Sebut saja disetiap pemilihan Eksekutip, tidak pernah ada satupun suara dari luar bisa masuk ke Mangkung.

Sebab semuanya dikunci oleh calon yang berasal dari desa setempat. Untuk pemilihan eksekutif tahun  lalu, ditingkat I atau DPRD Provinsi saja, Desa Mangkung mendapatkan 2 kursi, dan itu murni suara masyarakat Desa Mangkung.

Sehingga sangat wajar jika, padatnya pendudukan Desa Mangkung bisa disiasati untuk tidak bisa dimekarkan, guna terus mendapatkan dukungan. 

Terhadap hal itu, kedatangannya ke anggota DPRD Loteng guna meminta bantuan, agar rantai permainan politik ini bisa diputuskan. Sehingga nantinya masyarakat Jangkih Jawe merdeka lias terlepas dari Desa Induk.

“Hanya anggota dewan yang terhormat, yang mampu memutuskan rantai itu, makanya saya bersama masyarakat mengharapkan untuk segera dituntaskan,” pintanya.

Baca Juga :  Melihat Geliat Budidaya Jamur Tiram di Kecamatan Suralaga

Sementara itu H Mas’ud anggota DPRD mengakui kalau Desa Mangkung memang wilayahnya cukup luas termasuk penduduknya. Sehingga pihaknya mendukung agar komisi I segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran, tanpa dilakukan verifikasi ulang.

Sebab pengakuan dari masyarakat, sebelumnya dari pihak DPMD Loteng sudah melakukan verifikasi dan tinggal sekarang segera di sahkan. “Saya atas nama anggota DPRD dapil Praya Barat Praya Barat Daya, akan mendorong komisi I agar Jangkih Jawe bisa mekar,” katanya.

Sementara itu Majrun Patre selaku anggota DPRD dari Patre Desa Mangkung, mengaku terkejut jika analisa masyarakat, kalau pemekaran tersebut tidak kunjung berhasil lantaran ditunggangi politik.

Jika ini benar adanya, pihaknya akan membongkarnya. “Malah sekarang saya tahu kalau isu yang berkembang di Dusun Jangkih Jawe, sulitnya di mekarkan dari Desa induk, lantaran kepentingan politik,” sebutnya.

Diakuinya, di Dusun Jangkih Jawe memang sudah layak pisah atau mekar, sebab di satu kekadusan ada yang sampai Tujuh dusun, yakni dusun Tojang, Modak, Bun Pandai, Batukliang, Keling. (**)

Komentar Anda