Mengintip Modus Jukir Raup Keuntungan

Setoran Tetap Lancar, tapi Tidak Pakai Karcis

Mengintip Modus Jukir Raup Keuntungan
TANPA KARCIS: Tidak sedikit petugas parkir di Kota Mataram tanpa memberikan karcis parkir terhadap warga. (Sudir/Radar Lombok)

Pungutan liar (pungli) seolah menggurita di semua sektor. Jangankan di tingkat pejabat, di kalangan rakyat biasa saja hal itu kerap terjadi. Pada kasus tukang parkir misalnya. Seperti apa modusnya?


*SUDIRMAN-MATARAM*


BERMODAL rompi orange serta pluit, juru parkir (Jukir) di Kota Mataram seolah menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan. Bagi  Jukir yang mendapat obyek parkiran banyak, dipastikan mendapat keuntungan berlipat-lipat.

BACA JUGA: Tingkah Siswa-Siswi Smp Saat Imunisasi Measles Rubella

Seperti pribahasa, ada gula ada semut, menjadi Jukir merupakan salah satu lahan yang menjajikan mendapat untung besar. Dimana-mana, saat ini semakin mudah ditemukan petugas yang mengatasnamakan jukir. 

Petugas jukir sebenarnya senantiasa dalam pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub). Para jukir diwajibkan menyetor hasil parkiran yang didapat.

Sesuai aturan di Kota Mataram, jukir oleh Dishub harus menyetor semua pendapatan dari lahan parkir. Nantinya dari Dishub akan mengembalikan sekitar 70 persen dari semua pendapatan tersebut.

Namun, dalam pengawasan tersebut, acap kali Dishub kedodoran, bahkan kecolongan. Jukir di Kota Mataram kerap kali menyetor hasil parkiran jauh dari ekspektasi.

Tahun ini saja, pemerintah menargetkan sekitar Rp 5 miliar pendapatan daerah dari retribusi parkir. Sayangnya, hingga pertengahan 2018, target yang baru terealisasi hanya Rp 1 miliar.

Minimnya realisasi target ini rupanya tidak lepas dai “ulah nakal” jukir. Oleh Dishub sebenarnya sudah memberikan karcis parkir untuk diberikan kepada masyarakat. Lewat karcis ini diharapkan lalu lintas uang masuk dari sektor ini bisa terkendali.

Sayang, hal itu nyaris tidak ada ditemukan di Kota Mataram.

Baca Juga :  Mengenal Nazwa Indah Laudiya Putri, Pebalap Drag Bike Cantik Asal Loteng

BACA JUGA: Mengenal Loliana Febriani, Wakil NTB di Lomba WPI 2018

Telusuran Radar Lombok, Rabu (1/8), nyaris di semua tempat yang menyediakan lahan parkiran, tak satupun jukir memberikan karcis kepada pengguna jasa atau warga. Otomatis, besaran pendapatan para jukir ini tidak bisa dikontrol oleh Dishub.

Adalah Ramdan, salah satu Jukir yang ditemui di salah satu pusat perbelajaan Kota Mataram menuturkan, dirinya memang tidak menjadi jukir utama. Ia hanya jukir pembantu dan diperbantukan oleh bosnya. Lantaran itu, setiap hari ia harus menjalankan tugas.

‘’Kita ada bos utama. Ada istilah jukir yang diperbantukan. Setoran tetap lancar untuk dinas maupun  tangan pertama yang menjadi pemilik kawasan,’’ ucapnya, kepada Radar Lombok, Rabu kemarin, (1/8).

Ia mengakui, terkadang ada yang minta karcis kalau masyarakat yang sudah memahami aturan. Tapi ada yang tidak. Karena tidak dimintai, otomatis pihaknya tidak mengeluarkan karcis tersebut.

Permintaan karcis dari warga atau pengguna jasa disebutnya dapat mengurangi pendapatan. Mengingat, semakin banyak warga yang meminta karcis, semakin banyak pula yang harus disetorkan ke dinas.

BACA JUGA: Melihat Semangat Kaum Difabel Menjadi Pengrajin Kain Tenun

“Tanpa karcis, bisa membuat kita untung banyak. Karena bisa manipulasi setoran ke dinas,” ucapnya.

Meski sudah ada aturan terbaru soal pemberlakuan karcis, dirinya belum pernah menerapkan. Ini dilakukan karena sudah puluhan tahun tidak ada karcis yang selalu dibagikan ke petugas. ‘’Karcis tidak pernah ada, setoran tetap sesuai dengan penetapan kawasan. Seperti di kawasan pusat perbelajaan Rp 80 ribu yang disetor ke bos,’’ katanya.

Baca Juga :  Cerita Bupati Pathul Bahri di Balik Nama Sirkuit Internasional Motocross 459 Lantan

Ia mengakui, modal utamanya yakni seragam yang sudah ditetapkan. Menjadi jukir disebutnya merupakan pekerjaan yang cukup berat. Terlebih kerap kali dalam banyak kasus sering terjadi kehilangan sepeda motor.

‘’Yang penting saya jujur, tetap tugas utama untuk keamanan pelanggan,’’ ucapnya.

Selama ini, ia rasakan tidak pernah ada keluhan dari pelanggan. Meski ada pemberian lebih dari biaya parkir. Dari sisi aturan pembayaran, satu unit motor Rp 1000 sedangkan mobil Rp 2000. ‘’Itu sudah ada  ketentuan, selama tidak melanggar. Kita tidak takut,’’ ucapnya.

BACA JUGA: Kamu Harus Mandi Sebelum Tidur di Malam Hari, Ini Alasannya…

Keterbatasan tempat kerja juga membuatnya terjun sebagai Jukir.  Selama puluhan tahun bertugas, sudah memberikan kontribusi ke daerah. Pekerjaan ini, juga bisa membuat anak-anak dan keluarganya terbantu untuk menyambung sekolah dan kebutuhan hidup setiap hari.

Apa yang dilakukan ini baginya, bukan tindakan pungli. Namun belum ada sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Mataram terkait keberadaan karcis. “Kita juga tetap lakukan koordinasi dengan jukir utama,” ujarnya.

Petugas parkir lainya, Jumaidah mengakui hal yang sama. Petugas parkir banyak yang diperbantukan. Ia mengakui, banyak cara dalam meraup untung selama ini. Seperti tidak memberlakukan karcis.

BACA JUGA: 7 Cara Alami Menghentikan Kebiasaan Merokok

“Kita juga bisa menaikan tarif bagi yang tidak mengetahuinya. Terkadang ada pemberian lebih dari para pemilik kendaraan,” singkatnya.  (*)

Komentar Anda