Mendikbud: PPDB 2018 Tidak Utamakan Ranking

Menteri Muhadjir pun meminta agar PGRI ikut mensosialisasikan sistem zonasi tersebut. Bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia. Mengingat PGRI ada di seluruh daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan siap membantu pemerintah mensosialisasikan sistem zonasi ini ke seluruh daerah. Sebab, sistem zonasi menerebas sekolah favorit dan tidak favorit. Di samping memberikan kesempatan anak miskin masuk ke sekolah negeri yang bagus.

Baca Juga :  Ratusan Kepsek di Lotim akan Dimutasi

“Selama ini anak yang rumahnya dekat sekolah favorit tidak bisa masuk karena rankingnya di bawah. Akhirnya dia terlempar jauh ke sekolah yang bisa menampung dia. Dengan zonasi akan ada pemerataan. Tidak adalagi sekolah yang kekurangan murid atau kelebihan siswa,” tandasnya.

Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai tahun ajaran baru mendatang, ternyata tidak hanya diterapkan pada jenjang SMA saja. Namun jenjang SD dan SMP di Kota Mataram rencananya juga akan mulai menerapkan. Hal ini dimaksudkan agar sebaran siswa merata di enam kecamatan.

Baca Juga :  Dua Prodi Baru di UIN Mataram Jadi Incaran

Kepala Bidang Pembinaan Dikdas Disdik Kota Mataram H. Lalu Moh Sidik menjelaskan, PPDB di tingkat SD dan SMP ada pembagian per kecamatan. Kebijakan ini untuk memastikan anak yang tinggal di lingkungan terdekat bisa tertampung.

Komentar Anda
1
2
3