PRAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL). SE ini ditujukan langsung kepada pemkab melalui Satpol PP Lombok Tengah. SE ini praktis akan dijadikan atensi untuk menertibkan PKL bandara ke depannya.
Kasatpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim menerangkan, dalam SE itu meminta langsung kepada pemkab untuk menertibkan PKL bandara yang masih marak terjadi. “Dengan adanya SE Mendagri ini kita sudah turun juga untuk membantu penertiban PKL dan lapak parkir di seputaran bandara. Para pedagang bisa kita bilang tidak bisa diberikan sosialisasi secara baik-baik. Para PKL ini banyak yang tidak patuh karena keluar dari lapak mereka sehingga menjadi atensi kita,” ungkap Zaenal Mustakim.
Mustakim juga mengaku, Satpol PP sudah menertibkan PKL agar kawasan bandara bisa lebih tertib dan pengunjung menjadi nyaman. Karena tidak bisa dinafikan kondisi bandara masih terlihat kumuh padahal status bandara bertaraf internasional. “Kumuhnya bandara ini tidak terlepas dari maraknya pedagang asongan. Kita razia beberapa kali tapi masih saja kita temukan pedagang keliling ini. Ketika kita datang, para pedagang memilih untuk kabur, makanya kedepan penertiban PKL ini akan menjadi agenda rutin kita di bandara,” tegasnya.
Terlebih, tahun 2023 sudah ada kesepahaman dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan Satpol PP semacam pembiayaan untuk lebih aktif lagi dalam pengamanan dan penertiban PKL di bandara. “Sering ditertibkan tapi karena mental masyarakat kita sulit untuk taat, makanya selalu ada PKL di bandara,” ujarnya.
Di satu sisi, keluhan para pedagang karena lokasi lapak mereka lumayan jauh dari para pengunjung bandara.
Ini menjadi alasan para pedagang untuk keluar dari lapak mereka. Tapi dari pihak PT Angkasa Pura I juga sudah membuat terobosan agar lapak para PKL ini didatangi para pengunjung. “Contohnya penumpang bis atau sepeda motor parkirnya di seputaran lokasi PKL ini sebagai upaya untuk meramaikan. Namun pada faktanya para pedagang ini masih sering keliling berjualan. Inilah yang membuat bandara kita menjadi kumuh, makanya kita menjadikannya atensi dengan adanya SE Mendagri ini,” tandasnya. (met)