Mencuri di Kafe, Dua Orang Dibekuk Polisi

DITEMBAK: Salah satu pelaku ditembaki di bagian kaki oleh polisi saat berusaha melawan dan kabur (Guniul Hilmi/Radar Lombok)

MATARAM– Tim Opsnal Polsek Mataram menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Kafe Italian tepatnya di Jalan Kecubung Gomong Lama sekitar pukul 02.30 dini hari kemarin. Aksi pencurian yang mereka lakukan tanggal 11 Oktober lalu. Salah satu pelaku adalah adalah residivis dengan kasus yang sama.

Pelaku pencurian di Kafe Italian ada tiga orang masing-masing RH alias R, S dan A. Ketiganya merupakan warga Lingkungan Dasan Tinggi Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram. Salah satu dari mereka, A, berhasil melarikan diri saat petugas datang. Akhirnya yang berhasil dibekuk dua orang. Keduanya dibekuk polisi di daerah Gomong saat akan beraksi di Jalan Bung Hatta.  “ Jadi saat penangkapan ketiga pelaku sedang jalan-jalan di sekitaran daerah Gomong lama,” ungkap Kapolsek Mataram Kompol Taufik saat ditemui di ruangannya (14/10).

Baca Juga :  Kepergok Mencuri, 2 Remaja Jempong Nyaris Diamuk Massa

Para pelaku akan menjalankan aksi mereka dengan target kos-kosan di kawasan Gebang. Di Kafe Italian pelaku berhasil mengambil sejumlah barang diantaranya

satu unit speaker aktif, satu unit TV dan kipas angin. Mereka masuk ke kafe dengan melompati pagar. “ Pada saat ditangkap mereka rencananya akan melakukan aksi pencurian di salah satu kos-kosan di Gebang,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemuda Ini Nekat Mencuri Demi Malam Tahun Baru

Saat hendak ditangkap, para pelaku sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.  Dengan terpaksa polisi melumpuhkan salah satu pelaku dengan tembakan di bagian kaki.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Mataram proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (cr-mi).

Komentar Anda