

MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram menangkap dua maling inisial R (22) dan AS (22) asal Kampung Bugis, Ampenan pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa pada Kamis (9/11/2023) ada laporan ke polisi telah terjadi pencurian besi beton milik RH (40) warga Ampenan, Kota Mataram.
Pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Saleh Sungkar, Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu (8/11/2023) pukul 04.00 WITA.
Awalnya korban yang akan membangun warung menaruh bahan-bahan bangunan berupa besi beton di samping rumah.
Kemudian kedua pelaku mengambil besi beton itu. Tanpa disadari aksi pencurian 3 lonjor besi terekam CCTV.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 200.000. Kini R dan AS harus mempertanggungjawabkan perbuatan.
Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa dua maling dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (RL)