Memiliki Nilai Sejarah, Bekas Rumah Orang Belanda

Di Kota Mataram masih banyak ditemukan bangunan tua peninggalan zaman penjajahan Belanda dulu. Ada yang masih terawat dengan baik, tidak sedikit yang dibiarkan rusak begitu saja.

 


ZULFAHMI–MATARAM


 

Salah satu bangunan tua yang masih terlihat kokoh adalah Roemah Langko di Jalan Langko, Mataram. Bangunan yang berada di samping Pengadilan Negeri (PN) Mataram terlihat terawat dengan baik. Bahkan kini jauh lebih artistik yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Roemah Langko kini difungsikan sebagai rumah makan.  Saban hari, selalu ramai dikunjungi warga. Arsitektur bangunan tempo dulu, menimbulkan kesan sendiri bagi pengunjung.

Beberapa tahun  lalu, Roemah Langko ini hanya sebuah bangunan tua yang tidak terurus namun terlihat unik karena konstruksi bangunan rumah ini dari luar terlihat sangat menarik. Arsitekturnya khas Belanda.  Menurut penuturan pemilik Roemah Langko Irawan Wahyudi mengakui, berdasarkan penuturan dari pemilik lama, dulu saat pemiliknya berencana menjual rumah ini tidak ada yang berminat karena kondisi dan model  rumah yang memang sudah tua dan jauh dari kata modern.

Baca Juga :  Rumah Guru Digasak Maling

Tahun 2013 lalu, Irawan pulang kampung ke Lombok dan melintas di Jalan Langko. Begitu melihat bentuk bangunan dari rumah tua ini, Irawan langsung tertarik dan berminat untuk membelinya. Ia lalu berkonsultasi dengan keluarganya disetujui." Dulu rumah ini tidak ada yang minat," ungkap Irawan.

Ia mengakui kalau dirinya memang hobi mengoleksi barang antik termasuk rumah antik yang konon katanya bekas peninggalan orang kaya dari Belanda pada masa penjajahan dulu. Dituturkan Irawan, rumah  ini dulunya bekas rumah orang kaya Belanda. Selain bangunan induk, juga ada bangunan tempat dansa yang saat ini sudah diubah menjadi rumah makan oleh Irawan." Jujur kami tertarik karena keunikan dan ada nilai historinya," ungkapnya.

Dengan semangat ingin menjaga dan melestarikan bangunan tua  di Kota Mataram,  Irawan  mendatangi seorang arsitek untuk berkonsultasi. Dia ingin merenovasi bangunan rumah tua itu tanpa menghilangkan arsitektur aslinya. Sang arisitek pun sangat tertarik dan  ingin  melestarikan keberadaan rumah tua ini."  Ikon dan  nilai  sejarah dari bangunan yang kita pertahankan,'' ceritanya.

Baca Juga :  Pemkot Kejar Target Pengurangan Rumah Kumuh

Saat renovasi,  pemilik tidak merubah bentuk aslinya. Sampai saat ini kondisi bangunan ini  masih seperti  dulu, yang dirubah hanya penataan halaman dan mempercantik warna. Sedangkan keramik dan bentuk bangunan serta kayu-kayu atau barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan tetap dipakai.

Supaya bangunan ini lebih kokoh, beberapa bahan aslinya seperti kusen lama yang tidak bisa dipakai tetap disimpan sebagai nilai sejarah. " Nilai unik dan sejarahnya harus dipertahankan," tegasnya. Namun saat dipertanyakan berapa nilai investasi di Roemah Langko, Irawan enggan menyebutkan berapa uang yang dikeluarkan untuk membeli dan menata rumah tua yang kini sudah disulap menjadi rumah makan ini.(*)

Komentar Anda