Membangun dari Desa Bentuk Koordinasi

Syarifudin (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Misi membangun dari desa yang ditagih para kepala desa, ternyata sebuah bentuk koordinasi terhadap rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah yang berlokasi di masing-masing desa.

Program yang sangat ditunggu-tunggu ini, tidak jauh beda dengan program-program sebelumnya yaitu memanfaatkan dana yang bersumber dari APBN (DD) dan APBD (ADD). “Membangun dari desa itu bentuk koordinasi. Di mana ADD dan DD sesuai amanat undang-undang. Hal itu bagian bentuk koordinasi antara pemda dan pusat. Kalau harus berbeda-beda maka tidak bisa,” ujar Wakil Bupati Lombok Utara Syarifudin, Senin (29/5).

Di level desa itu ada sektor-sektor yang harus ditangani oleh pemda. Misalkan, membangun jalan antardesa atau kecamatan dengan membutuhkan anggaran miliaran rupiah, tentu tidak mungkin desa yang mengerjakan. “Di sinilah bentuk koordinasi itu mana yang bisa dikerjakan oleh desa dan mana yang harus dikerjakan pemda,” jelasnya.

Baca Juga :  LPJ Dana Desa Belum Juga Tuntas

Selain itu, misalkan ada jembatan yang lebih dari enam meter maka akan menjadi tanggung jawab pemda. Oleh karenanya, sumber-sumbernya harus jelas dan sinkron dengan program pemda. “Jika tidak mampu desa, baru pemda terlibat secara langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.

Ia juga mencontohkan, ada pembangunan PAUD, menurut Syarif sebenarnya program ini ditangai oleh pusat kemudian dilimpahkan ke pemda. Lalu, pemda mengalokasikan ke desa melalui ADD, termasuk juga pemberdayaan ekonomi dengan membentuk kelompok-kelompok.

Baca Juga :  Himbara dan ITDC Bangun Balkondes

Pembangunan Infrastruktur desa tetap menjadi kewenangan desa dan pemda dengan melihat skala besar biaya yang dibutuhkan. Untuk pekerjaan infrastruktur masing-masing desa memiliki indikator atas berapa persen yang sudah bagus. “Kita akan evaluasi menjelang masuk APBD perubahan, termasuk perencanaan dalam bentuk kerjasama dengan desa di Musrenbang,” katanya.

Mengenai sumber pendanaan desa yang terdiri tujuh itu, salah satunya hibah pemda yang dipertanyakan. Kata Syarif, hibah itu sebenarnya bervariasi bukan sekadar mengalokasikan memberikan anggaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. “Di anggaran sendiri sudah ada dialoakasikan pembangunan tempat ibadah untuk desa-desa, dan ada juga hibah lainnya” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda