Melawan, Pengedar Narkoba Dilumpuhkan

Kombes Pol Helmi Kwarta (DERI HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seorang pengedar narkoba dilumpuhkan oleh Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB karena berusaha melawan. Ia adalah warga  Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan  Selaparang, Kota Mataram berinisial N. “Kemarin, saat pengembangan untuk mencari tersangka lain yang bersangkutan melarikan diri. Kemudian oleh anggota yang di lapangan si N dilumpuhkan,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, Jumat (19/2).

Pelaku ini kata Helmi sudah lama menjadi target kepolisian. Namun baru kali ini berhasil ditangkap. Sebab dalam menjalankan bisnis narkotika, N cukup rapi sehingga jejaknya sulit terdeteksi. “Dia ini satu garis dengan salah seorang warga binaan di Bali berinisial H. Dari dulu dia ini. Bisa dibilang dia pemain lama,” beber Helmi.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat tetap jatuh juga. Pelaku N akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Di mana pada Senin (15/2) Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB menangkap pelaku F di sebuah kos-kosan di Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Saat ditangkap, F didapati sedang  memoket sabu di areal dapur dalam kosnya. Barang bukti yang ditemukan 15 poket sabu dengan berat 15,45 gram, 1 buah timbangan, 1 buah sekop dan uang tunai sebesar Rp 1.700.000. “Beberapa barang bukti yang ditemukan ini mengindikasikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar,” ujarnya.

Dari hasil interogasi didapatlah keterangan bahwa F mendapatkan barang tersebut dari N. Polisi kemudian bergerak menuju rumahnya N. Saat ditangkap di rumahnya, N tidak melakukan perlawanan. Polisi pun dengan mudah mengamankannya. Hasil interogasi, N mengaku hanya sebagai perantara saja. Di mana ia diberikan uang oleh F Rp 10.000.000  untuk membeli sabu-sabu pada seseorang di Dasan Agung. “Saat si N menerima uang dari F itu dia bersama seorang perempuan berinisial P. Akhirnya dia pun ikut kita tangkap di rumahnya di Dasan Agung,” bebernya.

Begitu pasangan kekasih ini ditangkap kemudian dikembangkan lagi untuk mencari asal barang. Hanya saja kali ini N berkilah. Bukannya menunjukkan tempat di mana ia membeli sabu tersebut tetapi malah melarikan diri. Hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Para pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Untuk pelaku yang belum tertangkap, Helmi menegaskan bahwa pihaknya tidak bakalan berhenti untuk mencarinya. “Untuk para bandar narkoba saya ingatkan anda untuk segera berhenti. Jika tidak saya pasti akan menangkap anda,” pesannya. (der)

Komentar Anda