Melawan, Pencuri HP Ditembak

DILUMPUHKAN : Satu dari dua pelaku pencurian HP yang ditangkap polisi. Pelaku dilumpuhkan karena nekat melawan petugas saat akan ditangkap. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Anggota Polres Lombok Timur meringkus dua orang pelaku pencurian HP yang terjadi Dusun Selayar Desa Menceh Kecamatan  Sakra Timur, Minggu (12/9).  Kedua pelaku adalah GTS (22) dan MA (15), keduanya warga Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima polisi LP/ B/332/IX/2021/SPKT/Polres Lotim. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena nekat melawan saat ditangkap.” Bersama barang bukti kedua pelaku langsung kita gelandang ke Polres Lotim  untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polres Lotim IPTU Muh. Fajri kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Masbagik Dibekuk

Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari bertiga. Korban bersama dua orang rekannya sedang bermain HP di teras rumah tepat  pinggir jalan raya. Seketika tiga orang pelaku datang menggunakan motor dan mendekati korban.”Para pelaku langsung merebut HP korban.  Karena korban tidak bersedia memberikan salah satu pelaku mengeluarkan pisau mengancam untuk melukai korban,”  tuturnya.

Korban yang ketakutan  pasrah dan menyerahkan dua HP ke pelaku. Setelah itu para pelaku kabur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melapor ke Polres Lotim.

Baca Juga :  Karyawan Cafe Ini Nyambi Jadi Kurir Ganja

Pelaku GT dibekuk petugas di Pemongkong.  Namun ketika akan dilakukan pengembangan yang bersangkutan berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Hingga kemudian petugas terpaksa harus memberikan pelaku hadiah timah panas di kaki kanannya.” Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor dan HP milik korban,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Terlebih salah satu rekan pelaku yang telah dikantongi identitasnya juga sedang dalam pengejaran petugas. “Identitasnya sudah kita kantongi. Kita upayakan satu pelaku yang melarikan diri ini segera tertangkap,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda