Melawan, Jambret Dihadiahi Timah Panas

Jambret Dihadiahi Timah Panas
DITEMBAK: Pelaku jambret, Jumadi (tanpa baju) ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap. (Dery/Radar Lombok)

MATARAM — Polisi membuat Jumadi harus meringis merasakan sakitnya timah panas menembus bagian tubuhnya. Pelaku jambret di Jalan Panca Usaha Lingkungan Karang Pendem Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota  Mataram sekitar sebulan yang lalu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Cakranegara.

Jumadi yang biasa dikenal sebagai Adi Joing ini merupakan warga Lingkungan Karang Tapen Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Pada saat akan ditangkap, betis pelaku dibolongi timah panas karena mencoba member perlawanan.

BACA JUGA: Melawan, Betis Mahrup Dibolongi Polisi

“Pelaku terpaksa  ditembak  karena melawan ketika ditangkap,” ungkap Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam didampingi Kapolsek Cakranegara Kompol Muslih,  Sabtu (3/11).

Menurut Saiful Alam,  pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekan satu kampungnya yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu, yaitu Herman. Ketika melakukan aksinya, kedua pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau kemudian merampas tas korban hingga korban terjatuh dari motornya.

Baca Juga :  Beraksi, Jatuh, Ilham Masuk Penjara

“Pisau yang digunakan mengancam korban juga digunakan untuk menebas tali tas korban. Tas tersebut berhasil diambil dan berisi uang tunai Rp 4 juta dan 2 unit HP. Ada juga surat-surat penting,” ucapnya.

Korban yang merasa dirugikan lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakranegara. Selanjutnya  Tim Opsnal Polsek Cakranegara mendatangi TKP di Jalan Panca Usaha Lingkungan Karang Pendem Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram dan meminta keterangan saksi-saksi dan melacak posisi HP korban.

“Sinyal salah satu HP korban yang dijambret aktif di Lingkungan Karang Tapen, sekitar 400 meter dari TKP,” tutur Saiful Alam.

Selanjutnya Tim Opsnal segera mendatangi titik sinyal Hp tersebut  dan ditemukanlah kedua pelaku. Polisi mengenal salah satu diantaranya yaitu  Herman, residivis kasus curas, yang sebelumnya pernah berurusan dengan polisi.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Dibekuk

Menyadari kedatangan polisi keduanya langsung kabur. Polisi mengejar keduanya dan salah satu diantara mereka berhasil ditangkap, yaitu Herman. Sedangkan Jumadi berhasil meloloskan diri.

BACA JUGA: Pencuri Motor Ahyar Abduh Ditangkap

“Setelah kejadian, pelaku langsung menghilang dan baru kemarin pulang ke rumahnya. Polisi mendapat informasi mengenai kepulangannya sehingga langsung digrebek. Ia pun berhasil ditangkap dengan kondisi betis bolong oleh timah panas,” ungkap Saiful Alam.

 Kini, pelaku dan barang bukti  sudah diamankan di Polsek Cakranegara. Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 365 HUKP dengan ancaman penjara  maksimal 9 (sembilan) tahun. (cr-der)

Komentar Anda