Melawan, Buronan Curas Ditembak Polisi

Melawan, Buronan Curas Ditembak Polisi
Pelaku Curas, Nur alias Amaq Zul (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Suangi Timur, Kecamatan Sakra, beberapa bulan yang lalu.

Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman, mengatakan bahwa buronan pelaku Curas yang berhasil ditangkap itu bernama Nur alias Amaq Zul (50 tahun), alamat Dusun Turun Tangis, Desa Suangi, Kecamatan Sakra. Dimana pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya di daerah Dusun Lisung Batu, Desa Pandan Duri, Kecamatan Terara.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Lotim, dan Unit Reskrim Polsek Sikur, pada hari Selasa kemarin (17/10), sekitar pukul 15.00 Wita. Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha menyerang petugas menggunakan sebuah pisau belati, sehingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan yang menembus betis kanannya,” jelas Kapolres, kemarin.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pesta Sabu

Dalam menjalankan aksinya lanjut mantan Kapolres Bima ini, pelaku dan komplotannya biasanya beraksi pada malam hari, dengan cara para pelaku mendobrak pintu rumah korban.

Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku mengancam tak segan-segan akan melukai korban dengan senjata tajam bila melawan, atau korban tidak mau menunjukkan dimana mereka menyimpan harta bendanya

Setelah berhasil menggondol harta korban di TKP pertama, para pelaku kemudian kembali beraksi ditempat yang berbeda, namun masih di desa yang sama. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban, dimana para pelaku masuk ke rumah korban saat sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Terorisme Bima, Antara Ada dan Tiada

“Di tempat kejadian pertama pelaku berhasil mengambil barang korban berupa 1 buah HP Mitto, 1 buah HP Strawberry, 8 buah sarung jualan korban, dan 1 buah senter. Sementara untuk TKP yang kedua pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 buah HP Samsung Galaxy TAB, dan beberapa pakaian milik korban,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, dalam melakukan aksinya dia bersama lima orang temannya. Dimana identitas dan keberadaan pelaku lain itu juga sudah berhasil diketahui polisi, dan tinggal dilakukan pengejaran. ”Barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Lotim, guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda