Mekanisme Pancairan Dana BOS Berubah

BERIKAN PENGARAHAN: Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lombok Tengah, H Summum sedang memberikan pengarahan kepada 594 kepala sekolah dalam hal sosialisasi dana BOS 2017 (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 ini mengalami perubahan.

Hal ini terungkap dalam pembinaan 594 kepala sekolah tingkat pendidikan dasar di Lombok Tengah, kemarin (24/2). Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lombok Tengah, H Sumum memaparkan, pembinaan kemarin dimaksud sebagai pemberitahuan bahwa terdapat perubahan dalam mekanisme pencairan dan BOS tahun 2017. Sehingga pihaknya mensosialisasikan perubahan tersebut, baik kepada sekolah negeri maupun swasta. “Pencairan dana BOS ini ada yang berubah, sehingga kita lakukan sosialisasi agar semua kepala sekolah tahu perubahan tersebut, baik yang negeri maupun swasta,’’ terang Sumum usai melakukan sosialisasi.

Dalam perubahan tersebut, lanjut Sumum, untuk pencairan triwulan pertama total dana BOS yang akan diterima pada triwulan pertama. Mulai dari bulan Januari sampai Maret sebesar 20 persen, triwulan kedua dari bulan April sampai Juni sebesar 40 persen. Selanjutnya triwulan ketiga, dari bulan Juli sampai September sebesar 20 persen dan triwulan keempat bulan Oktober Desember 20 persen. “Mekanisme pencairannya sebenarnya tidak ada yang berubah. Jika tahun lalu pencairannya sama-sama 20 persen, namun tahun ini pada pencairan triwulan kedua 40 persen. Itu saja yang berubah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dana Desa Rp 865 Miliar Mulai Cair Maret

[postingan number=3 tag=”bos”]

Terjadinya perubahan ini lanjutnya, sebab untuk triwulan kedua, sekolah dianjurkan untuk membeli pengadaan seperti buku dan yang lainnya, dari total 20 persen tersebut. Hal ini dilakukan guna menyambut dan mensukseskan penerapan Kurikulum 13 (K13). Selanjutnya mekanisme penyaluran dana BOS, jika tahun 2010 lalu, penyaluran dana BOS dari kas umum negara ke kas daerah, selanjutnya dari kas daerah barulah ke rekening masing-masing sekolah.

Namun tahun 2011 terjadi lagi perubahan, di mana pencairannya dari kas umum negara ke kas umum daerah provinsi baru ke rekening sekolah. “Kalau yang ini saya rasa tidak penting, sebab sudah berubah dari tahun 2011, hanya saja kita ingatkan saja,” katanya.

Baca Juga :  Akhir Maret Dana Desa Cair

Ia menambahkan untuk pembelanjaan juga ada perubahan, jika tahun lalu dana BOS harus membelanjakan 13 komponen, di antaranya pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, pembelajaran ekstrakurikuler dan yang lainnya. Sedangkan untuk tahun ini dana BOS diarahkan ke 11 komponen. “Tahun ini memang ada pengurangan, ada komponen yang digabung,’’ ulasnya.

Selanjutnya dalam pembinaan ini, dengan jumlah pesertanya yang begitu banyak, sehingga dibagi menjadi dua gelombang. Di mana gelombang pertama dimulai dari pukul 09.00 sampai pukul 11.00 Wita, selanjutnya dari pukul 14.00 sampai pukul 16.00 Wita.

Terhadap adanya perubahan tersebut, pihaknya mengharapkan kepada semua sekolah segera duduk bersama dengan tim yang ada di masing-masing sekolah untuk membuat Rencana Kerja dan Anggaran Sekoah (RKAS). Selanjutnya pengelolaan keuangan agar bisa dilakukan secara transparan dengan melakukan pembelajaan prioritas dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan yang lainnya. (cr-ap)

Komentar Anda