Mekaki Tidak Jelas, Pemda Diakali Investor?

INVESTASI: Guberrnur NTB, Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, Wakil Bupati, Hj. Sumiatun dan perwakilan dari Wings Group saat groundbreaking pembangunan hotel di pantai Mekaki Sekotong. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pembangunan hotel The Apurva Kempinski di kawasan Pantai Mekaki Kecamatan Sekotong belum juga terlaksana sejak prosesi group pada Juli 2022 lalu. Hotel ini menurut rencana akan dibangun oleh Wings Group.

Belum terlaksananya proyek ini dipertanyakan kalangan DPRD Lombok Barat. Memang, investor sudah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 10 miliar lebih kepada Pemkab Lobar. Namun itu saja tentu belum cukup. ” Memang BPHTB itu menjadi kewajiban, tapi kalau serius setelah graoundbreaking harusnya langsung bangun, ngapain tunggu-tunggu. Sampai sejauh ini belum ada terlihat yang mengindikasikan perusahaan ini serius,” ungjao ketua Komisi II DPRD Lobar Abubakar Abdullah belum lama ini.

Pihaknya  menyesalkan belum adanya pembangunan di kawasan itu. Ia menegaskan bahwa Lobar butuh investor yang serius.”Karena kalau daerah ini mau maju harus segera melakukan transformasi,” tegasnya.

Politisi PKS itu mendesak Pemkab Lobar segera menyurati investor. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi menanyakan kendala investor yang mungkin bisa dibantu oleh daerah. Sehingga proses pembangunan hotel itu bisa segera terlaksana sesuai target yang penah diekpose pihak investor tersebut. “Biar investasi ini bisa jalan, jangan hanya dilihat dari jauh, di panggillah. Kalau eksekutif ndak mau panggil biar kita nanti Komisi II yang panggil,” imbuhnya.

Baca Juga :  'Blank Spot' Jadi Kendala Investasi di Sekotong

Jangan sampai kata Abu, Pemda terkesan membiarkan saja sehingga kejadian dulu terulang kembali. Di Mekaki sudah sekian kali dilakukan groundbreaking, hanya saja setelah itu investor kabur. “Ini sudah yang keempat kalinya, jangan sampai lagi terulang,” jelasnya.

Jikapun memang investor terkendala akses ataupun fasilitas penujang sinyal internet, Abu menilai itu bukan menjadi sebuah alasan. Sebab sebelum memilih berinvestasi di lokasi itu, perusahaan besar pasti sudah lebih dahulu melakukan kajian sehingga mau memilih lokasi itu.”Tidak mungkin mau investasi tanpa melakukan  petimbangan teknis. Tidak mungkin dia mau beli lahan kemudian sudah bayar BPHTB tanpa sebelumnya melakukan kajian,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikti Minta AMM Perkuat Legalitas Lahan yang Dipakai

Kini kata Abu yang menjadi fokus memastikan komitmen pihak investor itu untuk mulai membangun. Sebab jika dibiarkan justru akan menjadi sebuah kerugian bagi daerah karena semakin banyak tanah terlantar. Tentu itu menjadi suatu kerugian bagi perkembangan pariwisata. Bahkan ia tak mempungkiri pembangunan hotel megah itu akan menjadi magnet menarik investor lain datang. Terlebih keberadaan Sekotong yang cukup strategis antara KEK Mandalika dan Bali. “Karena kalau orang sudah lihat investor besar di situ saya rasa yang lain pasti juga ikut. Itu yang menjadi magnetnya. Sehingga komitmennya harus kita pertegas, ” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lombok Timur. H. Ahmad Subandi mengatakan kalau saat ini pihak perusahaan sedang mengupayakan untuk meratakan jalan yang sedikit curam. Diperkirakan pembangunan akan bisa dimulai tahun ini.” Tahun kemarin kendalanya karena jalan, tahun ini masih finalkan desainnya, ” jawab Subandi. (ami)

Komentar Anda