MATARAM-Warga Lingkungan Bebidas Kelurahan Pagesangan digegerkan oleh penemuan mayat bayi berkelamin perempuan terapung di Sungai Bebidas belakang kampus Universitas Muhammadiyah kemarin. Bayi malang ini diduga hasil aborsi dan hubungan di luar nikah.
Mayat bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Hamdi, warga yang tinggal di pinggir sungai setempat sekitar pukul 07.00 Wita. “Saya melihat ada bayi ngambang di sungai. Ternyata sudah meninggal dunia. Saya lantas memanggil warga sekitar,” ungkapnya.
Warga berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat kemudian. Warga juga menghubungi pihak Polsek Mataram. Bayi terbungkus kain warna putih. Awalnya saksi mengira itu adalah sampah. Namun setelah didekati, ternyata mayat bayi. Ada bercak darah di kain yang dipakai membungkus mayat.
Aparat Polsek Mataram dibantu Polresta Mataram langsung melakukan identitfikasi awal. Hasilnya. Umur bayi diperkirakan tujuh bulan dalam kandungan dan dipaksa keluar (aborsi). Panjang tubuh bayi sekitar 25 sentimeter. Aparat melakukan olah TKP serta memanggil beberapa saksi mata. Diduga kuat bayi ini merupakan hasil hubungan gelap di luar nikah.
Lurah Pagesangan I Made Yase menambahkan, penanganan kasus penemuan bayi telah diserahkan ke aparat kepolisian. Ia berharap polisi segera mencari tahu siapa orang yang tega membuang bayi malang tersebut.” Kita juga telah imbau Kaling maupun RT untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa mengatakan, setelah menerima laporan selanjutnya anggota Polsek Pagutan bersama unit identifikasi dari Polres Mataram langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Anggota sudah ke lokasi dan melakukan olah TKP di tempat penemuan orok bayi tersebut, bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum guna peroses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(dir/cr-met)