TANJUNG–Warga dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di Pusuk Pas, Dusun Koloh Berora, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, pada Senin sore (3/6).
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan baru meninggal dua hari saat ditemukan. “Kondisi mayat bayi sudah membengkak dengan tali pusar masih menempel di tubuh. Belum diketahui siapa orang tua dari bayi tersebut dan mengapa bayi itu dibuang di hutan lindung Pusuk,” kata Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, Selasa (4/6).
Dugaan sementara, bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibunya usai dilahirkan. Diduga bayi itu merupakan hasil hubungan gelap. Adapun tindakan yang diambil personel Polsek Pemenang adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pemenang untuk proses evakuasi. Mayat bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses evakuasi berlangsung lancar hingga pukul 20.30 WITA.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa perempuan yang tega membuang bayinya. Polisi juga berkoordinasi dengan aparat desa untuk melacak warganya yang beberapa hari terakhir terlihat hamil tua.
Mantan Kasat Binmas Polres Lombok Utara ini juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” imbaunya. (der)