MATARAM– Menjelang tutup tahun, Pemerintah Kota Mataram mendapat dua penghargaan dari pemerintah pusat.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mataram Lalu Alwan Basri menjelaskan, dua penghargaan tersebut masing-masing dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) atas keterpaduan infrastruktur PUPR di daerah. Penghargaan ini akan diterima Wali Kota Mataram hari ini di Jakarta.
Penghargaan kedua berasal dari Kementerian Hukum dan HAM dimana Kota Mataram masuk sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Yang ini akan diterima Wali Kota H. Mohan Roliskana di Surabaya hari ini juga.” Dua penghargaan langsung diterima Pemkot di hari yang sama,” kata Alwan kemarin.
Ia menjelaskan bahwa hanya Kota Mataram yang meraih penghargaan ini khusus di wilayah Indonesia timur. “Kota Mataram satu-satunya yang menerima penghargaan dari Kementerian PU-PERA dari wilayah Indonesia timur,” ungkap Alwan.
Indikator penilaian Kementerian PU-PERA adalah adanya berbagai keterpaduan program, mulai dari penanganan rumah kumuh yang menyebabkan jumlah rumah tak layak huni terus berkurang. Selain itu tersedia juga fasilitas air bersih yang sudah dirasakan oleh masyarakat salah satu penilaian. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram, ada sekitar 1.027 unit rumah yang saat ini masih dalam kategori rumah kumuh atau yang harus mendapat bantuan dari pemerintah. Ada juga keterpaduan program penanganan jalan, irigasi, saluran dan ketersedian air bersih.
Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Mataram Mansur menjelaskan, penghargaan bidang HAM diraih oleh Mataram karena pusat melihat regulasi yang diberlakukan oleh Pemkot untuk kepentingan HAM sudah bagus. Misalnya, keberadaan penyandang disabilitas mendapat pelayanan dan hak-hak mereka terpenuhi. Aturan ini bahkan tertuang dalam Perda penyandang disabilitas.
Hak mendapatkan pendidikan bagi anak putus sekolah juga sudah dilakukan oleh Pemkot Mataram. Dimana setiap anak yang putus sekolah diberikan peluang untuk tetap bisa bersekolah.
Contoh yang lain terhadap pemenuhan HAM yakni pemberdayaan anak jalanan, kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, meskipun sering ada demo atau penyampaian pendapat secara terbuka di Mataram tetapi tidak ada yang pernah berujung anarkis.
Begitu juga dengan pemerataan jabatan antara laki-laki dan perempuan. Jabatan yang diisi perempuan cukup banyak, ditambah lagi dengan produk hukum yang ditelurkan yang peduli terhadap HAM.(ami)