Mataram Terancam Gagal Jadi Kota Layak Anak

MATARAM – Kota Mataram sejak tahun 2014 menyatakan diri ingin menjadi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018. Banyak upaya yang dilakukan Pemkot. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mewujudkan Kecamatan Ampenan menjadi daerah KLA dan berbagai upaya lainnya seperti mendirikan Rumah Pemulihan Gizi  (RPG).

Sayang target Kota Mataram terancam gagal. Penyebabnya, salah satu syarat utama yakni kota harus bebas iklan rokok, serta kawasan terbuka dan KTR harus benar-benar steril dari asap rokok tidak terwujud.

Menurut Azhar Zaini dari Direktur Gagas Foundation mengaku pesimis dengan target yang dicanangkan Mataram untuk menjadi KLA tahun 2018. “Penegakan Perda KTR belum maksimal, bagaimana bisa Mataram menjadi kabupaten layak anak (KLA),” ungkap laki-laki yang akrab disapa Aank ini kemarin.

Meskipun Pemkot Mataram sudah memiliki Perda KTR, tetapi penegakannya belum maksimal, bahkan terkesan tidak berjalan. Sebab di beberapa kantor, masih saja ada pegawai yang santai merokok.

Baca Juga :  Jokowi Belum Pasti Hadir di HAN

Hal yang sama juga terjadi di kawasan pendidikan. Meskipun sudah ada peringatan kawasan tanpa asap rokok, namun banyak dijumpai para guru atau  pegawai sekolah yang merokok di dalam ruangan. Tidak adanya keseriusan Pemkot menjalankan Perda ini akan menjadi penghalang terwujudnya.

Azhar juga menyoroti keberadaan warung-warung yang berada di dekat sekolah. Ada sejumlah warung sekolah yang justru menjual rokok. Ada iklan rokok dalam bentuk spanduk dan baliho yang terpajang di warung tersebut.” Kalau tidak percaya datang saja, setiap jam pulang atau istirahat isinya pasti anak pelajar,” tegasnya.

Hal ini menunjukan kalau di Kota Mataram semua lokasi masih bebas orang merokok. Meskipun sudah ada Perda tetapi sampai saat ini belum juga ada Peraturan Walikota (Perwal) tentang Perda KTR.

Baca Juga :  Pencabul Murid SD Setanggor Dipenjara

Saat ini kata Azhar, industri rokok menyasar anak muda dan anak sekolahan. Semakin cepat  anak muda merokok, maka  semakin cepat pula  keuntungan yang diperoleh oleh produsen rokok. Sebelum semuanya terlambat, Azhar meminta Pemkot agar tegas aturan yang sudah serius menegakkan Perda KTR dan berani menghilangkan  iklan rokok di Kota Mataram."Wakil Ketua DPRD Kota Mataram I Wayan Sugiartha mengatakan selama ini memang  banyak Perda yang tidak dijalankan  maksimal. Salah satunya adalah Perda KTR. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan semua orang memang suka merokok.”Pengawasan Perda kita memang kurang,”tegasnya.

Wayan meminta Pemkot memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar Perda tersebut. Selama ini faktor utama yang membuat orang berani melanggar Perda karena tidak adanya sanksi.”Harus ada sanksi yang diberlakukan Pemkot Mataram,” pintanya.(ami)

Komentar Anda