Mataram Sumbang Pengangguran Tertinggi NTB, KLU Terendah

PERTANIAN: Pertanian menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Provinsi NTB. (RATNA /RADAR LOMBOK)

MATARAM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi NTB berdasarkan hasil Sakernas pada Agustus 2022 sebesar 2,89 persen, atau turun sekitar 0,12 poin dibandingkan dengan Agustus 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tiga orang penganggur.

BPS NTB mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB tertinggi ditempati Kota Mataram, yaitu sebesar 6,03 persen, dan TPT terendah ditorehkan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebesar 0,38 persen.

Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur berada di peringkat kedua TPT terendah di NTB sebesar 1,51 persen, disusul Kabupaten Sumbawa 2,11 persen, Bima 2,28 persen. Selanjutnya Dompu dengan TPT sebesar 2,50 persen, Lombok Tengah 3,02 persen, Kota Bima 3,02 persen, Lombok Barat 4,16 persen, Sumbawa Barat 4,56 persen dan TPT paling besar adalah Kota Mataram sebesar 6,03 persen.

“TPT terendah di Kabupaten Lombok Utara sebesar 0,38 persen dan TPT tertinggi di Kota Mataram sebesar 6,03 persen,” kata Statistisi Ahli Madya Dr Arrief Chandra Setiawan, Senin (7/11).

Dijelaskan Chandra, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Apabila dilihat dari tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT pada Agustus 2022 memiliki pola yang hampir sama dengan Agustus 2021. Pada Agustus 2022, TPT dari tamatan SMK masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 6,99 persen.

Sementara TPT yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yaitu sebesar 1,23 persen. Dibandingkan Agustus 2021, kategori pendidikan yang mengalami penurunan TPT adalah untuk tamatan SMK yang turun sebesar 0,80 persen poin, diikuti dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah turun sebesar 0,29 persen poin, dan tamatan Universitas yang turun sebesar 0,06 persen poin.

Baca Juga :  22 Atase Militer Negara Sahabat Sambangi Mataram

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2022, TPT laki-laki sebesar 3,61 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 1,91 persen. Dibandingkan Agustus 2021, TPT laki-laki naik sebesar 0,05 persen poin sedangkan TPT perempuan turun masing-masing sebesar 0,37 persen poin.

Begitu pun jumlah penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di NTB. Penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 3,95 juta orang, naik sebanyak 64.090 orang dibanding Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu sebanyak 2,80 juta orang (70,93 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja.

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 2,72 juta orang penduduk yang bekerja dan 80.830 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 59,29 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 60,95 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak 1,66 ribu orang.

Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami peningkatan. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 70,93 persen, naik 0,36 persen poin dibanding Agustus 2021. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja.

Baca Juga :  8.082 KPM Tidak Ambil Jatah BLT BBM, Dana Tersisa Rp 2,4 Miliar

“TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah,” jelasnya.

Komposisi penduduk bekerja di NTB menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,57 persen, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 22,04 persen, dan Industri Pengolahan sebesar 10,11 persen. Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama, baik untuk Agustus 2021 maupun Agustus 2020.

Untuk diketahui tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2021 adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yakni sebesar 1,96 persen poin. Disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 0,81 persen poin dan Jasa Lainnya sekitar 0,40 persen poin.

Terdapat tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Industri Pengolahan 1,99 persen poin, Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum 0,73 persen poin dan Transportasi dan Pergudangan 0,54 persen poin.

Terdapat 54,08 ribu orang atau sekitar 1,37 persen penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Diantaranya 2,61 ribu orang pengangguran karena COVID-19 dan 6,80 ribu orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 serta 2,56 ribu orang tidak bekerja karena COVID-19 sisanya 42,10 ribu orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19. (cr-rat)

Komentar Anda