Mataram Peserta Terbanyak UNP

MATARAM–Ujian Nasional Perbaikan (UNP) siswa SMA/SMK sederajat 2016 yang tidak puas dengan nilai mata pelajaran akan memperbaiki nilainya. UNP dilaksanakan 29 Agustus hingga 3 September mendatang.

Di NTB sebanyak 971 peserta sudah final terdaftar menjadi peserta. Sebelumnya sebanyak 2.226 orang peserta mendaftar mengikuti UNP, namun dari jumlah itu yang kembali mendaftar ulang dan dianggap sebagai data resmi dan final hanya sebanyak 971 orang.

“Dari 971 orang pendatar, sebagian besar peserta UN Perbaikan dari SMA dan SMK di Kota Mataram,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, H Aidy Furqan di Mataram, Jum’at (26/8).

Aidy menyebut, sebagian besar peserta UNP tahun 2016 berasal dari Kota Mataram sebanyak 300 orang. Berikutnya disusul Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Sementara untuk di Pulau Sumbawa di lima kabupaten/kota tersebut menyebar merata di antara 11 orang hingga 20 orang. Sedangkan untuk Kabupaten Lombok Utara berdasarkan data final yang sudah masuk tidak ada peserta UNP.

Dikatakan, pelaksanaan UNP tersebar di 22 SMA dan SMK yang ada di NTB. Sekolah yang ditunjuk menjadi tempat pelaksanaan UNP merupakan sekolah yang sudah memiliki kesiapan dalam perangkat informasi dan teknologi (IT). Ini mengingat pelaksanaan UNP seluruhnya menggunakan computer best test (CBT).

“Jika melihat data yang masuk, sebagian besar peserta UN Perbaikan sebelumnya mengikuti UN secara manual atau paper best test (PBT),” jelas Aidy Furqan yang juga menjadi Ketua Panitia UN tingkat NTB tahun 2016.

Lebih lanjut Aidy mengatakan, sebagian besar peserta UNP mengikuti ujian ulang untuk mata pelajaran eksak, yakni Matematika, IPA dan Bahasa Inggris. Sementara sebagian kecilnya mengikuti UNP mata pelajaran sosial . Selanjutnya, bagi peserta yang mengikuti UNP jika mendapatkan nilai lebih baik dari UN utama, maka peserta tersebut akan mendapatkan surat keterangan hasil UN  (SKHU) kedua dengan melampirkan mata pelajar yang diikuti pada UNP.

Namun jika peserta UNP mendapatkan nilai jauh lebih rendah dibanidngkan hasil UN utama, maka nilai UN Perbaikan tersebut tidak akan dikeluarkan. Peserta tersebut tetap menggunakan dan mengacu kepada nilai hasil UN yang pertama.  (luk)

Komentar Anda