Mataram Perketat Pengawasan Pendatang Baru

Pengawasan Pendatang Baru Diperketat
SOSIALISASI : Lurah Taman Sari bersama Babinsa dan Bhabinkamtinmas saat melakukakn razia dan sosialisasi rumah kos. (Ist/Radar Lombok)

MATARAM – Sebagai kota yang tengah berkembang, Mataram tidak lepas dari problem pendatang. Para pendatang baru tinggal di rumah-rumah kos.

Soal rumah kos, Pemkot Mataram sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah pemondokan yang mengatur tentang pemondokan. Salah satunya dalam Perda tersebut berisi soal pengawasan rumah pemondokan menjadi tanggung jawab dari para Lurah.

Minggu, (10/9), Lurah Taman Sari Kecamatan Ampenan menggelar razia kos-kosan. Pihak kelurahan berkeliling bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Jadi Contoh, Pasar Pagesangan Justru Kotor

Lurah Taman Sari Arif Satriawan menjelasan, razia yang dilakukan bersama-sama tersebut dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib, sekaligus melakukan sosialisasi kepada para penghuni kos yang ada.”Razia kemarin untuk melakukan sosialsiasi guna terciptanya lingkungan yang   aman dan tertib,” kata Arif.

Ia menyebut biasanya di tahun ajaran baru banyak pendatang baru yang masuk Mataram. Untuk melakukan pengawasan dan penertiban administrasi, pengawasan menjadi diperketat.

Baca Juga :  Pusat Informasi Disiapkan untuk Penonton MotoGP

Dua lingkungan yang menjadi lokasi pengawasan yakni lingkungan Seruni dan Lingkungan Kapitan. Di lokasi ini kelurahan memberikan imbauan kepada semua penghuni kos untuk menjaga ketertiban dan menjaga diri dari tindak kejahatan. “Kita ingatkan mereka untuk disiplin kunci gerbang dan hati-hati menyimpan barang berharga,” ungkapnya.

Komentar Anda
1
2