Mataram Mall Harapkan Royalti tak Naik

MALL: Pengelola Mataram Mall berharap royalti tidak dinaikkan oleh Pemkot Mataram (Fahmy Radar Lombok)

MATARAM– PT. Fasifik Cilinaya Fantasi (FCF) selaku pengelola Mataram Mall berharap angka royalti yang harus dibayar pihak mall tidak dinaikkan oleh Pemkot pada tahun 2017. Pengelola berharap angka royalti sama dengan saat ini yakni Rp 150 juta sebagaimana yang sudah disetor ke Pemkot.”Kami berharap jangan ada kenaikan, malah kalau bisa kami minta turun,” ungkap Manajer Mataraml Mall Teddy Saputra saat ditemui usai bertemu Sekda Kota Mataram kemarin.

Ia mengatakan, saat ini semua paham bahwa Mataram Mall sepi pengunjung. Sehingga kalau pihaknya ditekan lewat kenaikan royalti, ini akan memberatkan. Sebab ketika ada kenaikan royalti, maka manajemen akan membebani tenant yang menyewa tempat.

Persoalan royalti ini akan dibahas  dengan pihak DPRD Kota Mataram. Rencana perubahan besaran royalti akan dibahas bersama antara Pemkot, dewan dengan pihak PT. FCF.” Nanti akan ada pertemuan bertiga untuk pembahasan royalti,”tegasnya.

Baca Juga :  Status Kota Mataram Masih PPKM Level 3

Saat ini memang belum ditentukan soal angka baik dari PT. FCF maupun dari Pemkot. Teddy menegaskan pihaknya juga tidak bisa banyak bicara apakah royalti akan naik atau tetap.

Soal rencana pemutusan kontrak pemanfaatan lahan Pemkot, Teddy mengatakan Pemkot tidak bisa memutuskan kontrak secara sepihak dan  tidak bisa karena masa perjanjian kerjasama sampai 2046.” Mana bisa putus kontrak di tengah jalan. Kontrak kita sampai 2046,” tegasnya.

Kontrak kerjasama ini sebagaimana sudah diatur dalam perjanjian kerjasama  nomor 8 tahun 1996. Kontrak kerjasama Pemkot Mataram dengan PT, FCF berakhir pada tangggal 11 Juli 2026 sesuai dengan butir kesatu perjanjian kerjasama.

Sementara itu dalam butir kedua sudah ditegaskan, kepada pihak kedua diberikan kesempatan selama 20 tahun untuk melanjutkan pengelolaan kembali setelah masa kontrak pada tahun 2026 selesai .” Bagaimana bisa dilakukan putus kontrak di tengah jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gaji RT Rp 250 Ribu, DPRD Mataram Minta Ditingkatkan Setiap Tahun

Sementara itu Sekda Kota Mataram. H. Effendi Eko Saswito mengatakan, saat ini memang ada rencana addendum kerjasama yang akan dilaksanakan antara Pemkot dan pihak Mataram Mall. Tetapi hal ini masih terkendala oleh besaran royalti  yang belum disepakati. Dari kajian akademis, potensi royalti yang bisa diterima dari Mataram Mall sekitar Rp 500 juta. Namun dari pihak PT. FCF  minta besaran royalti berada di angka Rp 300 juta. Pemkot akan membentuk tim appraisal untuk mengetahui berapa besaran royalti yang pantas untuk.” Selama ini angka yang ditawarkan hasil appraisal sendiri,” katanya.(ami)

Komentar Anda