Mataram Lemot Rapikan Aset Daerah

ASET DAERAH: Kota Mataram dinilai cukup lamban merapikan aset daerah yang direkomendasikan KPK. (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM – Pemkot Mataram dinilai lamban menindaklanjuti atau merapikan aset daerah yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih menuntaskan item aset daerah yang direkomendasikan. Pemkot Mataram masih berkutat pada upaya mencari alas hak atau dokumen aset daerah, seperti rumah dinas yang seharusnya untuk tenaga pendidik atau guru.

‘’Kita tunggu (Pemkot) masih pendataan. Karena kan jumlahnya ratusan rumah dinas itu,’’ ujar Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria di Mataram, Kamis (15/8).

Meski demikian, KPK tetap memberikan pendampingan agar Pemkot Mataram bisa merapikan aset daerah yang menjadi catatan. KPK mengaku tidak lelah karena berulang kali datang ke Mataram tetapi aset daerah yang menjadi catatan tak kunjung tuntas. ‘’Semuanya berproses. Sedangkan kita kan wilayahnya bukan sekadar di Kota Mataram,’’ katanya.

Untuk itu, KPK tetap menuntut Pemkot Mataram bisa merapikan dan menyelesaikan aset daerah. Catatan yang diberikan akan tetap diberikan pengawasan agar tidak berlarut. ‘’Diramaikan terus saja soal aset daerah ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  APBD 2024 Terancam Defisit Rp 22,5 Miliar

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemkot Mataram membutuhkan cukup banyak waktu untuk merapikan aset daerah yang menjadi catatan. ‘’Sudah saya bilang, untuk proses aset ini tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Jadi ini berproses,’’ katanya.

Bagian aset disebutnya masih berkutat pada mencari kelengkapan dokumen. Karena sebelumnya banyak juga aset yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. ‘’Jadi kita harus selesaikan dulu itu dengan Lombok Barat hak kepemilikannya, terus penggunaannya juga seperti apa,’’ ungkapnya.

Koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kedua pemerintah daerah mencari sertifikat lahan dari awal peruntukan. ‘’Kita akan duduk bersama dengan Lombok Barat,’’ imbuhnya.

Tapi beberapa aset daerah menjadi catatan penting, seperti aset rumah dinas yang jumlahnya 200 unit lebih. Rumah dinas ini peruntukannya untuk guru PNS, PPPK dan honorer yang berada di Monjok Kecamatan Selaparang dan beberapa lokasi lainnya. Masalahnya adalah banyak rumah dinas yang tidak sesuai peruntukan, seperti digunakan oleh pegawai salah satu bank. Fakta di lapangan juga memunculkan isu tidak sedap. Seperti adanya jual beli dan penyerahan uang sebagai syarat menempati rumah dinas.

Baca Juga :  Lalu Aria Berpotensi Didukung Banyak Parpol

Kota Mataram bukannya tinggal diam dengan temuan tersebut. Mulai dengan turun langsung melakukan verifikasi. Tetapi yang belum dilakukan adalah mengumpulkan seluruh penghuni rumah dinas sesuai dengan rekomendasi KPK. ‘’Kita lihat dulu nanti kepemilikannya seperti apa. Jangan sampai kita ditanya apa haknya kita. Kan sekarang kita sedang menata aset ini,’’ terangnya.

Untuk merapikan aset daerah ini, Pemkot Mataram memastikan tidak mematok atau memasang target tertentu. Hal ini karena banyaknya aset daerah yang akan dirapikan. Aset lainnya yang perlu dirapikan adalah keberadaan 124 kendaraan dinas. Belum lagi aset berupa lahan yang dulunya tanah pecatu. ‘’Kita tidak punya target. Kita selesaikan dulu kepemilikannya kepada pengguna-pengguna itu. Banyak juga aset kita yang baru ketahuan. Tapi kan harus buktinya ada, jangan sampai tidak ada bukti kita terkena kasus hukum digugat,’’ jelasnya. (gal)

Komentar Anda