MATARAM- Pemerintah pusat benar-benar merealisasikan program penghematan keuangan, salah satunya dengan memotong dana daerah. Kota Mataram sendiri kena potong Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar puluhan miliar dan membuat komposisi APBD berubah.
Setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2016 terkait pemangkasan 10 persen DAK (Dana Alokasi Khusus), sementara surat mendadak terkait pemotongan DAU. “ Saya mau evaluasi kembali. Saya sangat sayangkan datangnya mendadak, serta main potong saja,” kata Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh kemarin.
Ini adalah pemotongan gaji pegawai. Ia memastikan banyak yang akan teriak. “Kita akan lakukan evaluasi serta mengecek deposito daerah. Apakah bisa digunakan sebulan dua bulan. Jangan sampai pembayaran gaji pegawai tertunda. Ini menyangkut orang banyak,” ungkapnya.
“ Saya tidak ngerti. Ini t0idak pernah dilakukan sosialisasi sehingga kepala daerah belum banyak yang memahami,” pungkasnya.(dir)