Mataram Hanya Kebagian 50 PPPK Nakes

NAKES PPPK : Kota Mataram hanya menerima 50 formasi untuk nakes. Jumlah ini jauh lebih kecil dari PPPK guru sebanyak 263 formasi. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemkot Mataram membuka pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 3 November lalu. Pendaftaran yang dibuka untuk dua formasi, yakni formasi tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan (nakes). Namun untuk nakes, Kota Mataram hanya menerima 50 formasi saja.  Jumlah ini masih cukup minim dibandingkan formasi yang diterima sebelumnya. ‘’Untuk PPPK nakes, kouta yang diberikan ke Kota Mataram 50 formasi,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati, Senin (14/11).

Secara keseluruhan, Kota Mataram menerima 313 formasi PPPK meliputi 50 formasi untuk nakes dan 263 formasi guru. Untuk formasi PPPK nakes akan dipersiapkan di semua fasilitas kesehatan, bukan hanya yang bertugas di puskesmas. Untuk jumlah kouta nakes yang diberikan cukup minim dibandingkan guru karena kouta sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya bisa menerima. ‘’Karena segitu kouta yang kita diberikan, ya nanti tinggal kita proses sesuai ketentuan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  BK Panggil Anggota Dewan Malas

Kemudian untuk formasi nakes, pelamarnya juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Antara lain, pelamar harus mengabdi minimal 2 tahun sampai April 2022. Nakes yang di luar ketentuan tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK. ‘’Itu di antara beberapa persyaratannya, masih ada syarat yang lain juga,’’ terangnya.

Untuk tenaga pendidik atau guru kuotanya 263 formasi. Jumlah ini adalah sisa formasi seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, termasuk 70 orang guru yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya. Mereka masuk kategori prioritas satu (P1) dan tinggal menunggu penempatan tugas.  ‘’Kemudian 11 orang yang belum ada formasinya, apakah ini dia mau menunggu orang pensiun atau mau mengikuti PPPK. Itu minimal dia terdaftar di dapodik 3 tahun,’’ katanya.

Baca Juga :  Seleksi Pejabat di Pemkot Mataram : Ada yang Kecewa, Ada yang Ceria

Pendaftaran seleksi ditutup tanggal 18 November dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan 19-20 November. Dilanjutkan dengan masa sanggah peserta yang tidak diluluskan ditahap seleksi administrasi. Pengumuman pasca sanggah diumumkan 20-23 November. Selanjutnya pengumuman daftar peserta diumumkan 29-30 November. ‘’Baru nanti pelaksanaan seleksi kompetensinya dari 1-15 November. Itu jadwalnya secara nasional,’’ terangnya.

Dengan waktu yang masih tersedia, Asnayati mengimbau calon pelamar yang memenuhi persyaratan untuk memasukkan lamaran PPPK. ‘’Silakan saja sepanjang waktunya belum ditutup. Pendaftaran masih dibuka,’’ pungkasnya. (gal)

Komentar Anda