Mataram Butuh Banyak Rumah Vertikal

DISKUSI : Ketua Porfera saat diskusi tentang perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Mataram kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Kian sulitnya lahan pembangunan perumahan menyebabkan pihak pengembang mempertimbangkan pembangunan rumah vertikal (bertingkat). Pertimbangan ini muncul saat ada pertemuan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) Kota Mataram yang diinisiasi oleh Forum Perumahan Rakyat NTB dan Dinas PU dan Perumahan Rakyat NTB kemarin.

Konsep pembangunan perumahan vertikal ini disampaikan oleh Ketua Forpera NTB HL. Anas Amrullah. Menurutnya konsep pembangunan perumahan seperti ini sudah saatnya dikembangkan di Mataram dengan mempertimbangkan tingginya angka urbanisasi, sementara pembangunan  rumah stagnan karena terbatasnya lahan.”Pembangunan rumah bertingkat sudah saatnya di Mataram,” ungkapnya.

Wacana pembangunan perumahan vertikal di Kota Mataram ini sudah disampaikan kepada para pengembang.Respon  mereka positif. Tetapi hal ini masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan kajian sosial dan budaya. Contohnya ketika pemerintah sudah membangun Rusunawa, masyarakat justru tidak banyak yang menempati. Alasanya mereka tidur dibawah kamar mandi dan masalah sosial budaya yang lain.” Masalah sosial ini harus dikaji bersama pemerintah agar perumahan vertikal bisa dibangun,” terangnya.

Di Kota Mataram kata Anas, dengan total penduduk yang ada saat ini, paling tidak ada sebanyak 100 ribu unit rumah. Dari jumlah ini yang baru terisi hanya sekitar 80 ribu unit rumah. Kota Mataram masih kekurangan sekitar 20 ribu unit rumah.

Kalau mau memenuhi yang 20 ribu unit rumah ini, maka Kota Mataram harus mengorbankan lahan, termasuk lahan pertanian yang masih ada. Menurutnya Pemkot Mataram juga tidak perlu mempertahankan lahan pertanian. Karena warga Kota Mataram juga tidak hidup dari pertanian. Pasokan beras juga sudah ditunjang dari daerah lain." Lahan pertanian abadi tidak perlu dipertahankan di Mataram," tegasnya.

Mataram hanya butuh ketersediaan ruang terbuka hijau 30 persen. Ruang Terbuka Hijau harus ada di Kota Mataram, karena itu sudah tuntutan undang-undang-undang. Sekarang pilihan ada di Pemerintah Kota Mataram, kalau tidak mau membangun perumahan dengan konsep vertikal, maka lahan-lahan yang saat ini masih dipertahankan harus dilepas. Kalaupun ada program rumah subsidi, ini tidak bisa diberlakukan karena berkaitan dengan lahan.” Kita tidak ada rumah bersubsidi karena terkendala lahan," terangnya.

Diharapkan dengan adanya  Pokja PKP bisa menjadi sarana pengumpulan gagasan dan ide untuk penataan perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Mataram. Sehingga kedepan kota ini bisa lebih tertata dengan konsep pembangunan perumahan yang rapi.

Pokja  ini sebagai wadah koordinasis pemangku kebijakan dan pemangku amanah lainnya. Pokja ini diharapkan bisa bersama-sama melahirkan rekomendasi untuk penataan pemukiman di Mataram.

Ketua Pokja PKP terpilih Reno Renaldi mengungkapkan keberadaan Pokja sangat penting untuk penataan perumahan.” Rumah adalah lingkungan. Perumahan yang nyaman tentu lingkungan yang tertata,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda