Mataram Banjir Toko Modern

MENJAMUR : Toko modern di Kota Mataram terus menjamur. Terbaru tumbuh di Jalan Sriwijaya (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM – Toko modern menjamur di Kota Mataram. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pasar dan usaha tradisional yang banyak dirintis pengusaha lokal. Tumbuhnya ritel modern diakibatkan oleh adanya “obral” izin oleh Pemkot Mataram.

Kondisi ini menjadi catatan anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Bidang Perizinan H. Ehlas. Ia menyayangkan dinas terkait yang terlalu mengumbar izin toko modern. “ Kebijakan itu jadi ancaman kedepan. Di satu sisi, warga kelas menengah ke bawah masih mengandalkan perekonomian di pasar-pasar tradisional,” katanya kepada Radar Lombok Rabu kemarin (8/3).

Seharusnya katanya, pemberian izin diperketat dan ditimbang dulu dampaknya terutama bagi keberlangsungan usaha kelas menengah ke bawah agar tidak melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 112/2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Baca Juga :  PT AMGM Diberikan Waktu Lima Hari Perbaiki KBC

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Sebab, toko modern yang tersebar bahkan dalam satu lokasi sampai ada yang lebih dari dua yang berdekatan.” Alasan yang kami terima selalu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi bagaimana dengan rakyat kecil yang kehilangan mata pencaharian karena keberadaan toko-toko itu,” tegasnya.

Malah ada banyak toko ritel modern yang berdekatan dengan pasar tradisional. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) jaraknya semestinya diatur. Toko modern sempat dibatasi dan dikenakan moratorium. Pada tahun 2011 lalu outlet yang boleh berdiri yakni 25 Indomaret dan 25 Alfamart. Namun seiring waktu, perkembangan ritel modern terus bertambah bahkan ada yang terbaru masuk yakni Mini Mart.

Baca Juga :  Keberadaan Ritel Modern akan Dikaji Ulang

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, sampai sejauh ini ada 100 unit  toko modern. “ Kita akan lakukan kajian secara komprehensif.  Terutama dampaknya ke UMKM, pasar tradisional. Jangan sampai mematikan pasar tradisional,” katanya.

Soal adanya moratorium, Alwan mengaku tidak tahu soal itu. Ia mengaku akan memperketat izin dan lain-lain.” Saya minta tahun ini secara khusus. Kita unsulakan kaji entah lewat Balitbang atau Dinas Perdagangan. Yang jelas akan kita tata, kita lihat izin mereka nanti,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda