Mataram Adopsi Mall Pelayanan Publik Surabaya

PELAYANAN PUBLIK: Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito, melakukan kunjungan ke Kota Surabaya, untuk studi banding terkait pengelolaan mall pelayanan public di Kota Surabaya. (ALI/RADAR LOMBOK)

SURABAYA — Kota Mataram semakin serius mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ibu Kota Provinsi NTB. Keberhasilan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang menerapkan mall pelayanan publik dicoba untuk diadopsi Mataram.

Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswit didampingi sejumlah pimpinan SKPD Kota Mataram melawat langsung ke Kota Surabaya, untuk melakukan studi banding tentang mall pelayanan publik di Surabaya.

Rombongan Kota Mataram diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, M Taswin. “Kami datang ke sini dalam rangka sharing dan tukar pikiran tentang tata kelola pemerintahan. Khususnya tentang mall pelayanan publik,” ujar Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito, Jumat (12/11).

Sekda mengatakan, sesuai Permenpan RB Nomor 23  tahun 2017 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik. Mataram sudah lama memimpikan mall pelayanan publik ada di Ibu Kota Provinsi NTB. Kota Mataram pun sudah lama mempersiapkan kebutuhannya.

“Dari beberapa daerah yang sudah menerapkan. Paling banyak kita dengar dan terkenal adalah Surabaya yang patut menjadi barometer sekaligus contoh. Karena itu kami akan mencoba mencontoh mall pelayanan publik Kota Surabaya,” ungkapnya.

Saat ini Kota Mataram dipimpin oleh nahkoda baru. Salah satu misinya adalah menjanjikan kepada masyarakat sesegera mungkin menyiapkan mall pelayanan publik. Kota Mataram memiliki sarana untuk mall pelayanan public, yaitu Mataram Mall yang dibangun dengan sistem bangun guna serah (BOT). Di mana kontraknya akan berakhirnya 2026 mendatang.

Baca Juga :  Program 10 ASA HARUM Belum Terlihat

Karena itu, sebagian Mataram Mall akan digunakan sebagai lokasi mall pelayanan publik Kota Mataram. “Kami datang kesini untuk mempelajari pengelolaannya. Karena kebetulan sarana yang di Surabaya ini kan dulunya Siola Mall. Kami juga punya di Mataram seperti ini,” terangnya.

Karena itu, SKPD pengelola perizinan dihadirkan langsung ke Surabaya untuk belajar bagaiamana mengelola mall pelayanan publik. Nantinya dihajatkan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Kami ingin melihat secara langsung praktek pengelolaan mall pelayanan publik di Surabaya,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, M Taswin mengatakan, Mall Pelayanan Publik Kota Surabaya berada di Siola Mall diresmikan 6 Oktober 2017. Tapi persiapannya sudah dimulai sejak tahun 2013 oleh Wali Kota Surabaya kala itu, Tri Rismaharini.

Awalnya dibuat untuk melayani perizinan yang dikelola beberapa SKPD. Seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Dispora. Seiring berjalannya waktu, SKPD dan isntansi yang menggunakan mall pelayan publik Surabaya terus bertambah. Mulai dari Disnaker untuk pembuatan kartu kerja dan pengumuman lowongan kerja. “Termasuk juga ada Polrestabes Surabaya disini untuk melayani perpanjangan SIM. Ada Kejari Surabaya juga yang membuka layanan bantuan hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Sepekan Penyegelan Reklame, Tertagih Rp 300 Juta

Sarana di Mall Pelayanan Publik Surabaya juga terus ditambah. Seperti pengadaan ruang laktasi, pembenahan toilet, ruang bermain anak. Lalu ada juga musium Surabaya untuk mengetahui sejarah kota setempat.

“Di sini ada juga layanan Command Center. Ada beberapa perangkat daerah yang menggunakannya. Seperti Satpol PP, PUPR, Dinas Kebakaran. Bisa disampaikan lewat sini laporannya. Dalam waktu 8 menit layanan kami sudah ada di tempat,” ungkap Taswin, yang ternyata asal NTB ini.

Dari penjelasan yang disampaikan, Kota Mataram mendapatkan cukup banyak pelajaran. Beberapa item di Mataram kini sedang dipersiapkan untuk penerapan Mall Pelayanan Publik. Rombongan Kota Mataram juga mendapat penjelasan langsung saat berkeliling Mall Pelayanan Publim Surabaya.

Untuk persiapan awal pembentukan Mall Pelayanan Publik, harus diterbitkan peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembentukan mall pelayanan publik. “Masing-masing SKPD nanti akan melengkapi regulasinya. Semoga kita bisa memulai mall pelayanan publik di Kota Mataram tahun 2022 nanti,” kata Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito. (gal)

Komentar Anda