Masyarakat Puyung Dukung Pembangunan Poltekpar

Masyarakat Puyung Dukung Pembangunan Poltekpar
PERNYATAAN SIKAP: Pemdes Puyung bersama tokoh masyarakat setempat, menyerahkan dokumen pernyataan sikap siap mendukung dan mengawal pembangunan Poltekpar kepada Wagub NTB, H Muhammad Amin, di RRU Kantor Gubernur, Rabu kemarin (26/7). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pemerintah Desa (Pemdes) Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu kemarin (26/7), mendatangi Kantor Gubernur NTB. Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, kedatangan Pemdes Puyung tersebut adalah untuk menyatakan sikap dukungan atas rencana pembangunan Kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Negeri Lombok.

Puluhan orang tersebut, sekaligus menegaskan terjadinya perbedaan sikap di tengah masyarakat Puyung, terkait rencana pembangunan Poltekpar. Mengingat pada hari Senin sebelumnya (24/7), puluhan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menentang proyek tersebut, karena persoalan lahan yang dinilai belum tuntas.

Kepala Desa Puyung, Lalu Edit Rahardian mengatakan, pihaknya datang menemui Pemerintah Provinsi NTB tanpa diundang. Adanya aksi penolakan dari masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris, dinilai merusak nama baik Desa Puyung, dan mengganggu rencana pembangunan Poltekpar. “Awalnya kami diam, tidak ingin memperbesar. Tapi lama-lama kami tersinggung, ada yang mengaku warga Puyung dengan berbicara tanpa etika,” ucapnya serius.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin, Kepala Biro Hukum, Ruslan Abdul Gani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Direktur Poltekpar Lombok, DR Hamsu Hanafi, dan perwakilan dari Dinas Pariwisata NTB.

Ditegaskan Kades Edit Rahardian, Desa Puyung merupakan desa adat dan desa sejarah, serta memiliki etika dan tata krama yang harus dijaga dalam bersikap. “Tapi saya baca di media, kata-kata mereka tidak mencerminkan masyarakat Puyung,” kesalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, puluhan orang yang pernah berunjuk rasa pada hari Senin lalu itu tidak semua warga Desa Puyung. Sebagian besar yang terlibat merupakan warga luar desa, seperti dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Kami tidak melarang ada yang menolak, tapi jangan bawa-bawa nama masyarakat Puyung. Sebut saja diri ahli waris. Dan dulu ada kesepakatan siapa saja yang mengganggu akan diamankan. Kesepakatan itu harus ditegakkan,” pintanya.

Baca Juga :  Loteng Juara Kasus Kriminal Anak

Sementara Ketua BPD Puyung, Lalu Abah Syahroni selaku juru bicara rombongan menyampaikan, pihaknya datang atas nama masyarakat Desa Puyung. Jajaran Pemdes, semua Kepala Dusun (Kadus), tokoh pemuda dan tokoh masyarakat datang untuk memberikan dokumen pernyataan sikap mendukung pembangunan Poltekpar.

Di sisi lain lanjut Syahroni, ada kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Desa Puyung menolak proyek tersebut. Bahkan memasang spanduk di lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Poltekpar. “Mereka melakukan pengerusakan disana, aset pemerintah ditempati. Tapi kenapa dibiarkan oleh Pemprov,” herannya.

Pihaknya mengkhawatirkan sikap Pemprov yang diam, akan menimbulkan gejolak di bawah antara warga pendukung Poltekpar dan yang menolak. “Kami takut terjadi bentrok antar masyarakat. Selama ini kami selalu menahan warga kami,” ungkapnya.

Karena itu, dia meminta Pemprov NTB untuk bersikap tegas. Apabila dibiarkan warga menguasai lahan, maka semakin hari akan bertambah banyak jumlah yang berada di lahan tersebut. Hal ini tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena itu merupakan aset daerah.

Sementara Kepala Biro Hukum Pemprov NTB, H Ruslan Abdul Gani berjanji akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk malakukan penertiban. “Kalau mereka langgar hukum, ada aparat yang siap bertindak,” tegasnya.

Di depan seluruh tokoh masyarakat Desa Puyung tersebut, Ruslan menjelaskan panjang lebar sejarah aset eks PTP Puyung. “Pemprov mendapatkan aset itu dari PTPN XII tidak gratis. Kita bayar ganti rugi sebesar Rp 735 juta dulu itu,” ungkapnya.

Ruslan mengaku heran, setiap kali ada rencana pembangunan, selalu ada hal yang dipersoalkan masyarakat. Padahal, adanya Poltekpar merupakan anugerah bagi daerah dan masyarakat NTB. Sudah sepatutnya didukung oleh semua pihak, demi masa depan generasi berikutnya juga.

Sedangkan Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin meminta kepada semua tokoh masyarakat untuk menyadarkan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. “Berugak yang mereka buat, kita minta mereka sendiri yang cabut. Jangan sampai ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh warga,” kata Wagub bijak.

Baca Juga :  Usut Dukung Dugaan Korupsi Transfusi Darah!

Masalah perbedaan pendapat menurutnya hal yang biasa. Namun harus diselesaikan secara baik-baik tanpa ada kekerasan. Disinilah pentingnya perangkat desa dan tokoh masyarakat Puyung untuk memberikan pemahaman yang baik.

Sementara Direktur Poltekpar Lombok, DR Hamsu Hanafi memaparkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Poltekpar sebesar Rp 1,2 triliun. Untuk biaya pembangunan tahun ini Rp 130 miliar, dan tahun depan Rp 180 miliar telah dianggarkan. “Poltekpar akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan dilakukan secara bertahap,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) Provinsi NTB, Muhanan selaku pihak yang mendampingi ahli waris, memahami apabila perangkat desa sikapnya berbeda dengan warga. “Mereka tidak ada sangkut pautnya dengan lahan tersebut. Tapi tidak sepatutnya Kades selaku pemimpin meminta agar warganya sendiri diamankan. Inilah contoh pemimpin yang gak bagus,” ujarnya.

Muhanan berharap Kades bisa membantu warganya dalam mencari solusi atas persoalan tersebut. Kades harus aktif mengajak masyarakat berdialog secara baik-baik, dan hadir sebagai penengah. Bukan malah sebaliknya, meminta Pemprov mengamankan warganya. “Yang jelas, sebelum sengketa lahan ini selesai, kami bersama ahli waris akan berjuang untuk mempertahankan hak-hak ahli waris,” ujar Muhanan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, HL Moh. Faozal yang berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Poltekpar Negeri Lombok telah dijadwalkan tanggal 10 Agustus mendatang. “Menpar sudah siap hadir. Disana akan dibangun ruang perkuliahan dulu. Peminatnya banyak soalnya ini,” singkat Faozal. (zwr)

Komentar Anda