Masyarakat Ogah Ladeni Petugas Pendataan Regsosek

MENDATA : Petugas Regsosek saat melakukan pendataan di Dusun Senang, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, belum lama ini. (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mulai melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober 2022. Namun pendataan awal ini mengalami sejumlah kendala di lapangan. Banyak masyarakat menghindar dan enggan untuk didata oleh petugas pendata Regsosek.

“Kadang masyarakat tidak mau didata. Mereka tidak ada di rumah,sehingga petugas pendata harus bolak balik mencari ke rumahnya,” ungkap salah seorang petugas pendata Regsosek di Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Baiq Surya Utami kepada Radar Lombok, Senin (24/10).

Bahkan kata Utami tidak sedikit masyarakat yang justru marah-marah dan meluapkan emosinya kepada petugas pendata. Penolakan yang dilakukan masyarakat ini, lantaran merasa pendataan sudah sering dilakukan, namun tak kunjung mendapat bantuan dari Pemerintah.

“Pendata sudah berusaha mendatangi terus masih tidak mau di data. Terpaksa di kuisioner pilihannya responden menolak dan tanda tangan di dokumenya,” jelasnya.

Dikatakan Utami petugas sudah bekerja dengan maksimal dalam mendata masyarakat guna memperoleh data kondisi yang akurat. Bahkan petugas  rela menemui responden pada jam-jam tertentu, tidak cukup pada pagi hari saja. Kadang-kadang petugas juga melakukan pendataan hingga malam hari, mengingat banyak responden juga bekerja pada siang hari.

“Kadang kita mencari responden sampai malam. Yang penting bisa ketemu dan masyarakat mau didata,” terangnya.

Padahal dalam pendataan registrasi sosial ekonomi ini, terdapat sejumlah informasi yang harus dikumpulkan. Diantaranya meliputi kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. Ada juga informasi geospesial, tingkat kesejahteraan, serta informasi sosial ekonomi lainnya.

Terpisah, Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin membenarkan bahwa ada kendala yang ditemui petugas di lapangan. Pihaknya meminta petugas untuk segera mendatangi rumah-rumah warga dalam rangka memperoleh data yang akurat dan apa adanya.

“Kalau kendala mungkin belum ketemu sama responden, karena masih kerja dan lainnya,” kata Wahyudin.

Pengumpulan Regsosek ini, kata Wahyudin dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk. Padahal, data tersebut berfungsi untuk menetapkan target pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

“BPS ditugaskan untuk melakukan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Hal ini sekaligus sebagai bentuk antisipasi terhadap kemiskinan yang mengancam,” katanya Khusus di wilayah NTB, BPS menerjunkan hingga 9.129 petugas. Dengan jumlah petugas terbanyak di Lombok Timur sebanyak 2.279 orang, Lombok Tengah sebanyak 1.870, Lombok Barat sebanyak 1.237. Sedangkan kabupaten/kota lainnya petugas regsosek dibawah seribu orang.

“Paling cepat data ini dapat dipergunakan pada semeter dua tahun 2023. Sekarang masih pendataan awal mulai dari 15 Oktober-14 November 2022,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda