Masyarakat NTB Diimbau Tetap Laksanakan Salat Jumat di Masjid

Ahsanul Khalik
Ahsanul Khalik.(dok/)

Jamaah yang Sakit Bisa Salat Jumat di Rumah Diganti Dzuhur

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengeluarkan himbuan kepada seluruh masyarakat NTB, untuk melaksanakan salat Jumat. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan himbauan MUI kiranya umat islam berikhtiar dan berkontribusi dalam pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, selaku ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Provinsi NTB H Ahsanul Khalik.

“Bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” ungkapnya mengutif isi fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI Pusat.

Khalik juga menyampaikan, bagi umat islam yang akan menunaikan salat Jumat agar memperhatikan berbagai hal, yakni pertama jamaah salat Jumat agar membawa sajadah dari rumah. Kemudian yang kedua sebaiknya berwudhu dari rumah. Ketiga untuk sementera hindari berjabat tangan, pergunakan medote lain untuk saling sapa tanpa bersentuhan fisik.

Baca Juga :  Imbas Corona, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Terjun Bebas
BPBD NTB
SUMBER BPBD NTB: Himbuan Pemprov NTB dalam memastikan salat Jumat tetap berlangsung.

Selanjutnya keempat, yakni agar jamaah mempergunakan masker bila tidak ada bisa memakai sapu tangan dan kelima bila jamaah yang sedang batuk, demam dan mengalami gejala sakit seferti flu agar melaksanakan salat di rumah diganti dengan Dzuhur.

Dikatakan, Khalik, kenapa NTB Tetap Jumatan, pertimbangannyaNTB juga sudah pertimbangkan maslahat bagi ummat (maqhositus syari’ah maslhatil ummat) dan juga sesuai data dampak yanga ada saat ini. Sehingga dalam menetapkan hukum atau kebijakan untuk NTB saat ini di ambil tetap Jumat-an dengan pertimbangan akan lebih menguntungkan untuk tetap salat Jumat,” ucapnya

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Ali BD Hati-hati Berbicara

Hal itu dilakukan, lanjutnya, karena akan membangkitkan moral dan semangat, sehingga tidak ada ketakutan berlebihan, namun kewaspadaan juga sebuah kewajiban, maka ada langkah langkah bersama yang harus ditaati.

“Kita (pemerintah) memandang kebijakan ini juga dapat memperkecil perdebatan yang tidak menguntungkan antara Jumatan dan tidak Jumatan. Karena pantauan di medsos dan pembicaraan di kampung-kampung masih lebih menginginkan Jumatan. Kalau perdebatan itu dibiarkan malah menghilangkan substansi kewaspadaan kita pada virus corona,” sambungnya.

“Salat Jumat di Masjid tetap akan dilakukan evaluasi untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut. Semua akan sangat tergantung pada perkembangan yang ada,” imbuh Khalik. (sal)

Komentar Anda