Masyarakat Lombok Utara Gratis Berobat di RSUD dengan Modal KTP

Pelayanan kesehatan di RSUD Lombok Utara. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah universal health coverage (UHC) melalui program JKN KIS setahun lamanya. Namun selama program ini berjalan ternyata masih banyak masyarakat takut berobat di rumah sakit. Padahal tidak dikenakan biaya.

Hal ini kata Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, menjadi catatan. Artinya, sosialisasi oleh Dinas Kesehatan KLU masih kurang, harus lebih diintensifkan agar masyarakat paham program ini. “Selama ini memang sudah sering sosialisasi hanya saja mungkin tidak semuanya tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” bebernya, Selasa (31/1).

Baca Juga :  Wabup KLU Jadi Tersangka Korupsi RSUD, Gerindra Siapkan Bantuan Hukum

Anding menegaskan bahwa proses untuk berobat ke rumah sakit itu tidak ribet. Hanya bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) saja  masyarakat bisa langsung mengakses layanan rumah sakit. “Jika malas ngantri maka bisa daftar terlebih dahulu melalui online,” bebernya.

Masyarakat juga sama sekali tidak dipersulit untuk mendapatkan layanan kesehatan. Jika yang dipikirkan adalah biaya tunggu di rumah sakit, Anding menegaskan bahwa pemerintah juga siap menanggung. Terutama jika masyarakat sampai dirujuk ke luar daerah. “Itu kita tanggung biaya nunggunya juga. Jadi dapat dia, yang penting mau mengurus administrasinya. Cuma yang berobat di rumah sakit sini yang tidak kita tanggung biaya nunggunya, karena kita anggap dekat,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi RSUD KLU

Untuk tahun ini, pemda berharap agar masyarakat bisa maksimal memanfaatkan program ini karena pemerintah sudah mengeluarkan biaya puluhan miliar per tahunnya. “Untuk tahun ini kita sudah anggarkan sebesar Rp 21 miliar untuk UHC,” tutupnya. (der)

Komentar Anda