MATARAM—Sidang pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur NTB berlangsung di Hotel Lombok Raya, Minggu kemarin (8/7). Namun di luar gedung ada ratusan massa yang berdemo meminta bertemu dengan Ketua KPU Provinsi NTB, dan juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.
BACA:Â Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU, Zul-Rohmi Menang Telak
Massa tersebut merupakan pendukung dari salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur NTB nomer urut 1, Suhaili-Amin. Massa dikomandoi oleh Hamzanwadi.
Dalam orasinya, Hamzanwadi  meminta hasil sidang pleno KPU ditunda untuk sementara. Menurutnya, KPU harus menunda hasil sidang pleno sampai dengan penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu teratasi.
Hamzanwadi menyebut ada banyak temuan pelanggaran pemilu di beberapa tempat di NTB, dan hal itu dianggap karena ada campur tangan penguasa dibelakangnya. Campur tangan penguasa yang dimaksud tak lain adalah Gubernur NTB, M. Zainul Majdi.
Zainul Majdi dianggap ingin mempertahankan dinasti kepemimpinannya dengan melakukan segala cara, termasuk berkonspirasi dengan Lembaga Survey Indonesia (LSI) Denny JA. Sehingga tidak heran menurut Hamzanwadi, jika hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada NTB versi  LSI Denny JA memenangkan salah satu Paslon yakni pasangan nomor urut 3, Zulkiflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi).