Masjid akan Dibuka secara Bertahap

HM. Sukiman Azmy (Dok/Radar Lombok)
HM. Sukiman Azmy (Dok/Radar Lombok)

SELONG –  Pemkab Lombok Timur secara bertahap mulai membuka masjid yang sebelumnya sempat ditutup dalam rangka pencegahan Covid 19. Meski dilakukan secara bertahap, namun Pemkab Lotim akan mengupayakan agar semua masjid di Lotim bisa lagi digunakan beribadah seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy usai menerima kunjungan Gubenur NTB di Pendopo  bupati, Kamis (28/5). “Masjid itu tidak boleh ditutup. Sekali dibuka terus dibuka ‘’ tegas Sukiman.

Disampaikan, meski demikian protokol pencegahan Covid 19 tetap akan diberlakukan  di setiap masjid. Bahkan dalam waktu dekat ini Satuan Gugus Tugas kembali akan melakukan rapid test berbasis masjid tahap kedua terhadap 276 masjid. Dimana sebagian besar masjid yang akan dibuka berada di setiap desa.” Rapid test berbasis masjid tahap dua ini, jumlahnya sama dengan tahap pertama,” terangnya.

Untuk pelaksanaan rapid test berbasis masjid tahap dua ini, tidak berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya hanya dilakukan oleh satuan gugus tugas Covid 19, namun sekarang akan melibatkan unsur pemerintah desa dan pengurus masjid. Dari sanalah nantinya pemerintah desa, pengurus masjid bisa belajar terkait pemberlakukan protokol pencegahan Covid saat melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

“Masjid yang di-rapid test tahap dua ini rencananya akan mulai dibuka minggu depan. Di setiap masjid itu akan disiapkan alat pendeteksi suhu tubuh, hand sanitizer, termasuk menjaga jarak ‘’ ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika pelaksanaan salat jumat, pemerintah kecamatan dan desa juga diminta untuk melakukan sosialisasi. Dengan berbagai upaya itu, diharapkan semua masjid di Lotim bisa kembali dibuka, dan juga masyarakat supaya tetap patuh terhadap aturan yang ada.

Pencetatan pencegahan Covid juga diberlakukan di semua pasar di Lotim. Dimana dinas terkait telah diminta untuk turun langsung ke pasar untuk  mengatur para pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja. Mereka diminta untuk tidak berdesakan,  menggunakan masker dan juga menjaga kebersihan.

Lebih lanjut Sukiman juga menyinggung soal masa  berakhirnya tanggap darurat Covid 19. Disebutnya, berkaitan dengan tanggap darurat ini, itu sifatnya nasional. Dalam arti, Pemkab Lotim tidak bisa begitu saja mengatakan masa tanggap darurat Covid 19 ini telah berakhir. “Kita akan menyesuaikan dengan nasional. Tidak ada istilah tanggap darurat kabupaten, maupun provinsi,” ungkapnya.(lie)

Komentar Anda