Masih Jadi Tersangka Pembunuh Begal, Amaq Sinta Diberi Penangguhan Penahanan

Amaq Santi dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). (IST/NET)

PRAYA–Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima puluhan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, Rabu (13/4/2022).

Massa menutut agar Murtade alias Amaq Sinta, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, tak dijerat hukum. Amaq Sinta sendiri ditetapkan tersangka setelah menghabisi nyawa dua dari empat begal yang akan merampas sepeda motornya, Minggu dini hari (10/4/2022) itu.

Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan penetapan tersangka telah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan dan Amaq Sinta juga mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut. “Percayalah apa yang menjadi tuntutan dari massa akan indah. Apakah nanti sifatnya penangguhan penahanan atau bisa saja kasusnya di SP3 atau dihentikan. Tapi kami laporkan dulu ke pimpinan. Jadi tunggu 1×24 jam terkait bagaimana peroses dari Amaq Sinta ini,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Mayat Tergeletak dengan Luka Tusuk di Ganti Lombok Tengah

Jika dianggap layak dengan saksi-saksi yang ada, maka akan dilakukan penangguhan penahanan dan Amaq Sinta juga sebagai korban begal sudah membuat laporan. Kemudian dua begal yang menjadi rekan dari dua pelaku sudah meninggal, juga sudah diamankan. “Dengan fakta yang ada dan saksi yang sudah kita periksa, akan kita lihat sesuai aturan yang ada. Kemudian kami akan laporkan ke atasan kami untuk mencari langkah selanjutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda NTB Resmi Hentikan Kasus Amaq Sinta

Berselang beberapa jam setelah aksi, Amaq Sinta akhirnya bisa keluar dari Polres Loteng. Ia ditangguhkan penahanannya. Kabar penangguhan penahanan ini dibenarkan oleh Kades Ganti H. Acih. “Diberikan penangguhanan penahanan dan wajib lapor,” ungkap H. Acih.

Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan bahwa Amaq Sinta diberikan penangguhan penahanan, namun statusnya masih tersangka. Kalau dibutuhkan keterangan oleh Polisi siap hadir. (met)

Komentar Anda